Menu

Mode Gelap

Bisnis · 26 Jul 2022 00:04 WITA ·

Pemkab Parigi Moutong Dorong Pendapatan Desa Melalui Penguatan Pelaporan Keuangan BUMDesa

badge-check

Redaksi


 Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai. Foto: Dok. Diskominfo Parimo Perbesar

Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai. Foto: Dok. Diskominfo Parimo

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Parimo mendorong setiap desa untuk maju melalui penguatan pelaporan BUMdesa.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk Penguatan Badan Usaha Milik Desa sebab salah satu ciri desa yang maju itu dilihat dari perkembangan BUMDesa itu sendiri,” kata Wakil Bupati (Wabup) Parimo  Badrun Nggai  saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Tata Cara Penyusunan Pelaporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), di Aula Kantor DPMD Parimo, Senin (25/7).

Wabup menjelaskan, BUMDesa merupakan lembaga usaha yang didirikan berdasarkan peraturan desa dan peranannya akan semakin penting kedepannya karena BUMDesa menjadi penyumbang pendapatan asli desa itu sendiri.

Wabup katakan, BUMDesa juga memiliki peran sebagai roda penggerak perekonomian di desa dan memiliki dua orientasi ekonomi yaitu, orientasi ekonomi bagi BUMDesa dan juga orientasi ekonomi bagi masyarakat desa.

Sambung Wabup, pada orientasi ekonomi BUMDesa berperan sebagai entitas bisnis yang beroperasi untuk menjalankan usaha ekonomi pada berbagai bidang seperti usaha dagang, jasa dan produksi.

Dari semua usaha tersebut kata Wabup bertujuan untuk menghasilkan nilai lebih agar kelangsungan hidup Badan Usaha Desa dapat tetap terjaga.

“Jaminan terhadap kelangsungan hidup usaha BUMDesa tidak terbatas, karena merupakan unit usaha yang dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah desa tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi bagi masyarakat desa sehingga penting bagi semua pihak untuk mengembangkan BUMDesa,” katanya.

Wabup Badrun berharap BUMDesa kedepannya dapat Mandiri dengan pengelolaan keuangan yang baik dan terarah.

“Olehnya sangat diharapkan pengelolaan BUMDesa dapat memenuhi kewajibannya seperti menyusun laporan keuangan, karena berdasarkan laporan keuangan ini dapat menentukan kinerja keuangan, volume usaha BUMDesa serta jumlah yang akan dibagikan kepada para pemberi modal bagi hasil ke pemerintah desa atau hasil usaha desa,” katanya. *(Adv)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

Baca Lainnya

Pelaku UMKM Parigi Moutong Dibantu Sertifikasi Halal dan HAKI

25 Juni 2026 - 18:21 WITA

542 Pelaku UMKM Parigi Moutong Kantongi Nomor Induk Berusaha

25 Juni 2026 - 17:59 WITA

Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan

Jumlah UMKM Parigi Moutong Tembus 25 Ribu Unit

25 Juni 2026 - 17:32 WITA

Jumlah UMKM Parigi Moutong Tembus 25 Ribu Unit

Pasar Tinombo Direvitalisasi untuk Dongkrak Aktivitas Ekonomi Masyarakat

25 Juni 2026 - 17:20 WITA

Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan

Kelompok Usaha Bersama Diperkuat, Pemkab Parigi Moutong Kucurkan Rp 1,8 Miliar

25 Juni 2026 - 17:14 WITA

Kelompok Usaha Bersama Diperkuat, Pemkab Parigi Moutong Kucurkan Rp 1,8 Miliar

Hampir 29 Ribu Keluarga di Parigi Moutong Nikmati Program PKH

25 Juni 2026 - 16:54 WITA

Antrean masyarakat saat menerima bantuan pangan
Trending di Bisnis