Menu

Mode Gelap

Bisnis · 26 Jul 2022 00:04 WITA ·

Pemkab Parigi Moutong Dorong Pendapatan Desa Melalui Penguatan Pelaporan Keuangan BUMDesa

badge-check

Redaksi


 Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai. Foto: Dok. Diskominfo Parimo Perbesar

Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai. Foto: Dok. Diskominfo Parimo

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Parimo mendorong setiap desa untuk maju melalui penguatan pelaporan BUMdesa.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk Penguatan Badan Usaha Milik Desa sebab salah satu ciri desa yang maju itu dilihat dari perkembangan BUMDesa itu sendiri,” kata Wakil Bupati (Wabup) Parimo  Badrun Nggai  saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Tata Cara Penyusunan Pelaporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), di Aula Kantor DPMD Parimo, Senin (25/7).

Wabup menjelaskan, BUMDesa merupakan lembaga usaha yang didirikan berdasarkan peraturan desa dan peranannya akan semakin penting kedepannya karena BUMDesa menjadi penyumbang pendapatan asli desa itu sendiri.

Wabup katakan, BUMDesa juga memiliki peran sebagai roda penggerak perekonomian di desa dan memiliki dua orientasi ekonomi yaitu, orientasi ekonomi bagi BUMDesa dan juga orientasi ekonomi bagi masyarakat desa.

Sambung Wabup, pada orientasi ekonomi BUMDesa berperan sebagai entitas bisnis yang beroperasi untuk menjalankan usaha ekonomi pada berbagai bidang seperti usaha dagang, jasa dan produksi.

Dari semua usaha tersebut kata Wabup bertujuan untuk menghasilkan nilai lebih agar kelangsungan hidup Badan Usaha Desa dapat tetap terjaga.

“Jaminan terhadap kelangsungan hidup usaha BUMDesa tidak terbatas, karena merupakan unit usaha yang dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah desa tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi bagi masyarakat desa sehingga penting bagi semua pihak untuk mengembangkan BUMDesa,” katanya.

Wabup Badrun berharap BUMDesa kedepannya dapat Mandiri dengan pengelolaan keuangan yang baik dan terarah.

“Olehnya sangat diharapkan pengelolaan BUMDesa dapat memenuhi kewajibannya seperti menyusun laporan keuangan, karena berdasarkan laporan keuangan ini dapat menentukan kinerja keuangan, volume usaha BUMDesa serta jumlah yang akan dibagikan kepada para pemberi modal bagi hasil ke pemerintah desa atau hasil usaha desa,” katanya. *(Adv)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

Baca Lainnya

Raperda Kekayaan Intelektual Dorong UMKM Parigi Moutong Naik Kelas

7 November 2025 - 13:57 WITA

Pelaku UMKM Parigi Moutong mendaftarkan merek dan karya lokal melalui program perlindungan kekayaan intelektual daerah.

Parigi Moutong Lindungi Warisan Budaya Lewat Raperda Kekayaan Intelektual Komunal

7 November 2025 - 13:25 WITA

Ilustrasi budaya lokal Parigi Moutong yang mencerminkan upaya perlindungan kekayaan intelektual komunal.

Parigi Moutong Ajukan Raperda Perlindungan Kekayaan Intelektual

5 November 2025 - 20:14 WITA

Ilustrasi Pegawai Bappelitbangda Parigi Moutong menulis catatan di papan dokumen sambil memegang berkas rancangan peraturan daerah.

Raperda Kekayaan Intelektual Parigi Moutong Dorong Inovasi Daerah

5 November 2025 - 19:42 WITA

Ilustrasi Dua pejabat Bappelitbangda Parigi Moutong meninjau dokumen rancangan peraturan daerah kekayaan intelektual di meja kerja.

Bupati Erwin Burase Benahi RTRW Parigi Moutong untuk Lindungi Petani

31 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Bupati Erwin Burase membahas penguatan RTRW Parigi Moutong untuk pembangunan berkelanjutan.

Erwin Burase Tegaskan Komitmen Pemerintah Dukung Petani Parigi Moutong

30 Oktober 2025 - 09:22 WITA

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase ikut panen padi bersama petani di Desa Kasimbar Palapi menggunakan mesin pemanen modern.
Trending di Bisnis