Menu

Mode Gelap

News · 10 Mar 2023 17:44 WITA ·

Cari Referensi Kerja, Belasan Legislator Sulteng Sambangi Kantor Gubernur DKI Jakarta

badge-check

Redaksi


 Anggota komisi IV DPRD Sulteng melakukan kunjungan kerja atau kunker ke DPRD DKI Jakarta, Kamis 9 Maret 2023. Foto : Humas DPRD Sulteng Perbesar

Anggota komisi IV DPRD Sulteng melakukan kunjungan kerja atau kunker ke DPRD DKI Jakarta, Kamis 9 Maret 2023. Foto : Humas DPRD Sulteng

Anggota komisi IV DPRD Sulteng melakukan kunjungan kerja atau kunker ke kantor Gubernur DKI Jakarta, Kamis 9 Maret 2023.

Kunjungan kerja dalam rangka mencari referensi kerja mengenai Pendidikan, budaya, dan Pariwisata itu dipimpin oleh Wakil ketua II DPRD Sulteng Zalzulmida A Djanggola bersama Wakil Ketua III DPRD Sulteng Muharam Nurddin.

Pada kesempatan ini hadir langsung  Ketua komisi IV DPRD Sulteng, Alimuddin Paada, bersama Anggota Komisi IV DPRD Sulteng, I Nyoman Slamet, Moh Faizal Lahadja, Muh Ismail Junus, Moh Hidayat Pakamundi, Fairus Husen Maskati, Winiar Hidayat Lamakarate, Fatimah HI Moh Amin Lasawedi.

Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin dalam hal ini menjelaskan, bahwa tujuan Komisi IV DPRD Sulteng berkoordinasi merupakan proses belajar bagaimana mengelolah  pemerintah, terutama dari segi Pendidikan kebudayaan dan pariwisata.

Sehingga pada kesempatan ini berharap pada pertemuan yang di laksanakan ini mendapat contoh yang bisa di bawa ke Sulteng, tentunya melihat kedepannya Sulteng merupakan salah satu penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

“Dalam hal ini selaku Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Sulteng menyampaikan beberapa yang menjadi tujuan Komisi IV DPRD Sulteng antara lain, berkaitan dengan pengambilan kebijakan pemerintah terhadap Pariwisata, bagaimana pariwisata dapat memberikan PAD bagi daerah dengan sistem bagi hasil dan menyangkut Perda pengembangan pariwisata,” jelas Muharram Nurdin.

“Juga mengenai  pendidikan dan Kebudayaan, yang di mana meningkatkan  seni budaya sehingga dapat juga memberikan yang lebih baik dan kemudian menjadikan Kebudayaan dalam hal pembangunan kemanusiaan,” sambung Muharram Nurdin.

Pemerintah DKI Jakarta dalam hal ini  terkait kebijakan pariwisata mengacu pada Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang pariwisata dan Pergub Nomor 18 tahun 2018 tentang usaha Pariwisata.

Dari sektor pariwisata DKI Jakarta pada tahun 2021 mencapai 3 Triliun lalu pada tahun 2022 mencapai lebih kurang 5 Triliun dan pertumbuhan 7% dari pajak Hotel, restoran, dan hiburan.

DKI Jakarta terkait pariwisata dalam hal ini hanya menggimpun dan menfasilitasi dan yang mengelolah,  pembagian hasilnya itu dari Bapenda DKI Jakarta, sementara tugas dari dinas Pariwisata hanya memonitoring, mengembangkan dengan membantu promosi-promosi melalui dalam negeri dan dari para pemandu Wisata tentunya di berikan pelatihan dan di berikan sertifikat sesuai standart kepariwisataan. Dan  untuk kerja sama hanya melalui satu pintu yaitu dengan Biro KSD.

Terkait bidang kebudayaan dan kesenian mengacu pada Pergub No 4 tahun 2020 di mana fungsi dari dewan kesenian Jakarta sebagai mitra Provinsi untuk merumuskan kebijakan-kebijakan seni yang berkualitas serta DKI Jakarta membentuk akademi Jakarta untuk merumuskan rancangan pendapat serta peraturan tentang kebudayaan untuk menyampaikan rancangan pendapat.

DKI Jakarta juga membentuk dewan  kesenian yang lebih ke aspek regulasi kebudayanan dan kesenian.

Juga dengan pelaku seni budaya posisinya bagi Pemprov DKI Jakarta lebih mengarah sebagai Mitra dalam pelastarian kebudayaan, dimana kegiatan Pemprov di tujukan bagaimana menciptakan kolaborasi untuk memajukan kebudayaan bersama pelaku seni dengan melibatkan pelaku seni dalam perumusan setiap kebijakan pemprov khususnya di bidang kebudayaan.

Selain itu dengan kebudayaan yang di angkat DKI Jakarta tidak hanya mengangkat budaya tradisi yaitu budaya betawi, tetapi lebih mengangkat budaya lain karena DKI Jakarta mempunyai banyak budaya dengan melestarikan budaya lain.

Kegiatan Dewan kesenian Jakarta juga dia anggarkan di unit pengelolah dan untuk kebudayaan pemprov memberikan hibah yang di tetapkan dengan SK Gubernur  terhadap pelaku seni yang memajuhkan kebudayaan di DKI Jakarta.

Di akhir pertemuaan Komisi IV DPRD Sulteng yang berkesempatan berkoordinasi ke Pemprov DKI Jakarta memberikan cendramata dan foto bersama.

Kegiatan ini di laksanakan di ruang rapat II Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, dan di hadiri perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta, serta beberapa OPD  Terkait di Provinsi DKI Jakarta.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Kota Palu Raih Juara Umum di MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah

27 Juli 2024 - 13:05 WITA

Golkar Resmi Usung Erwin Burase-Abdul Sahid di Pilkada Parigi Moutong

26 Juli 2024 - 23:16 WITA

Survei SMRC Pilkada Parimo: Erwin Burase-Abdul Sahid Unggul, Raih 46,7%

26 Juli 2024 - 22:53 WITA

Wali Kota Palu Ungkap Tantangan dan Potensi Kota di Celestrium 2024

26 Juli 2024 - 21:00 WITA

Kota Palu Raih Juara 2 Penilaian Pencegahan dan Penurunan Stunting 2024

26 Juli 2024 - 11:32 WITA

Satir Pesan Berantai Pemerintah akan Berikan Tunjangan Pengangguran Sesuai Ijazah Terakhir Sekolah

25 Juli 2024 - 21:45 WITA

Trending di Cek Fakta