Pemerintah Kota Palu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggencarkan sosialisasi kebersihan lingkungan dengan menyasar pengguna jalan di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas.
Program yang dimulai pada 5 Mei 2026 itu dijadwalkan berlangsung setiap hari sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Pada hari pertama, sosialisasi dilaksanakan di sejumlah persimpangan mulai dari Kecamatan Ulujadi hingga Kecamatan Palu Timur. Keesokan harinya, kegiatan berlanjut di wilayah Kecamatan Palu Utara hingga Kecamatan Tawaeli.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Kota Palu, Moh. Rezali, bersama personel yang turun langsung memberikan edukasi kepada pengguna jalan.
Petugas mengajak masyarakat membiasakan membuang sampah pada tempatnya sebagai langkah sederhana untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung terwujudnya Kota Palu yang bersih, sehat, dan nyaman.
Pemerintah Kota Palu menilai perubahan perilaku masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pengelolaan kebersihan kota. Karena itu, pendekatan persuasif melalui edukasi terus dilakukan di ruang-ruang publik yang menjadi pusat aktivitas warga.
Satpol PP Kota Palu berkomitmen melaksanakan sosialisasi secara berkelanjutan di berbagai titik strategis agar budaya menjaga kebersihan semakin tumbuh di tengah masyarakat.
Pemerintah berharap partisipasi masyarakat terus meningkat karena menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
ADV-PPID








