Menu

Mode Gelap

Bisnis · 29 Sep 2025 18:04 WITA ·

DPRD Sulteng Ketok 3 Perda Strategis 2025–2029

badge-check

Redaksi


 Sekdaprov Sulawesi Tengah, Novalina, menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Sulteng, Senin (29/9). Foto: Tim Media Gubernur Sulteng 
Perbesar

Sekdaprov Sulawesi Tengah, Novalina, menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Sulteng, Senin (29/9). Foto: Tim Media Gubernur Sulteng

DPRD Sulawesi Tengah mengesahkan tiga peraturan daerah yang dinilai strategis bagi arah pembangunan provinsi itu. Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Kedua, Senin, 29 September 2025, di ruang sidang utama DPRD Sulteng,

Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, hadir mewakili Gubernur. Ia menyebut pengesahan perda baru itu menjadi pijakan legalitas penting untuk mewujudkan visi pembangunan 2025–2029: “Berani Mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai Wilayah Pertanian dan Industri yang Maju dan Berkelanjutan.”

Tiga perda yang disahkan adalah:

1. Perda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Kecil.

2. Perda tentang Arsitektur Bangunan Gedung Beridentitas Khas Daerah.

3. Perda tentang Ketenagakerjaan.

Menurut Novalina, pembahasan perda berlangsung intens di tingkat komisi DPRD dan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri.

“Ketiganya sudah dinilai layak, baik dari sisi substansi maupun formil,” kata dia.

Ia menekankan pentingnya tindak lanjut. Pemerintah daerah, kata Novalina, mesti segera menyusun rancangan peraturan gubernur sebagai aturan pelaksana, sekaligus melakukan sosialisasi ke pemangku kepentingan.

“Saya meyakini perda ini akan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, dari pembangunan, pelayanan publik, hingga penguatan kelembagaan daerah.”

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Muhammad Arus Abdul Karim, bersama dua wakil ketua, Aristan dan Ambo Dalle. Hadir pula pimpinan dan anggota DPRD, pejabat pemerintah provinsi, serta sejumlah undangan.

ADV-PPID 

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

2 Desa di Parigi Moutong Peroleh Penghargaan Desa Anti Korupsi

4 Februari 2026 - 22:47 WITA

Penyerahan penghargaan Desa Anti Korupsi kepada Bupati Parigi Moutong di Palu

Pemprov Sulteng Luncurkan Program “Berani Umroh Gratis” bagi Wajib Pajak

4 Februari 2026 - 15:07 WITA

Pemprov Sulteng Luncurkan Berani Umroh Gratis 2026

Warga Morowali Utara Laporkan PT CAS ke Satgas Agraria

29 Januari 2026 - 20:08 WITA

Rapat Satgas PKA Sulteng membahas konflik agraria PT Citra Agro Lestari (PT CAS) bersama warga Bungku Utara Morowali Utara.

Pemkot Palu Matangkan Rencana Pembangunan Kantor Wali Kota Baru

29 Januari 2026 - 15:53 WITA

Wali Kota Palu memimpin rapat perencanaan pembangunan Gedung Government Service Center di Kantor Wali Kota Palu.

Indibiz dan Rumah BUMN Palu Perkuat UMKM Lewat Digitalisasi

28 Januari 2026 - 15:51 WITA

Pelaku UMKM mengikuti pelatihan teknis dan pengenalan solusi digital dalam kolaborasi Indibiz dan Rumah BUMN Palu.

Setahun Anwar Hafid: Gaya Populis dan Program Pro Rakyat

23 Januari 2026 - 08:09 WITA

Trending di Bisnis