Menu

Mode Gelap

Bisnis · 31 Okt 2025 14:57 WITA ·

Bupati Erwin Burase Benahi RTRW Parigi Moutong untuk Lindungi Petani

badge-check

Redaksi


 Bupati Parigi Moutong Erwin Burase bicara soal revisi RTRW Parigi Moutong. Foto: Istimewa Perbesar

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase bicara soal revisi RTRW Parigi Moutong. Foto: Istimewa

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menegaskan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus berpihak ke rakyat. Ia menekankan pentingnya kejelasan batas setiap kawasan pembangunan.

“Kita harus memilah jelas mana pertanian, mana industri, mana pertambangan,” ujarnya di Parigi, Kamis (30/10/2025).

Erwin menyebut, semua data dan rekomendasi perlu dimatangkan sebelum uji publik dilakukan.
Tahap uji publik dijadwalkan berlangsung pada November hingga Desember 2025 mendatang.

Ia menjelaskan, verifikasi ulang dilakukan pada wilayah yang tercantum dalam peta pertambangan.
Empat Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) diketahui berada di luar peta pertambangan resmi.
Keempatnya adalah Desa Salubanga, Lemusa, Pelawa Baru, dan Lambunu di Parigi Moutong.

“Empat WPR ini diusulkan bersama Kayuboko, Air Panas, dan Buranga,” jelas Erwin.

Tiga desa terakhir telah lebih dulu memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari pemerintah.
Jika empat wilayah itu tidak sesuai peruntukan, Pemda akan ajukan pembatalan ke Kementerian ESDM.

“Kalau ada wilayah pertanian masuk WPR, statusnya harus dibatalkan,” tegas Bupati Erwin.

Ia juga menyoroti wilayah Kasimbar Palapi di Kecamatan Kasimbar yang perlu perhatian.
Wilayah itu memiliki 475 hektare sawah dekat konsesi PT Trio Kencana yang belum beroperasi.

“Kalau perusahaan itu beroperasi, sawah di bawahnya bisa terdampak,” tambahnya.

Erwin mengusulkan agar kawasan tersebut difokuskan untuk sektor pertanian dan peternakan.

“Kita konsentrasi dari Kasimbar hingga Tinombo Selatan, termasuk Lemusa dan Sausu,” katanya.

Menurutnya, di Lemusa akan dikembangkan kawasan peternakan sapi perah untuk ekonomi rakyat.

Ia mengakui revisi RTRW membutuhkan waktu panjang hingga satu tahun penyusunan.
Prosesnya melibatkan kementerian terkait sebelum penyesuaian wilayah pertambangan ditetapkan.

Pemerintah daerah juga menyiapkan Satuan Tugas untuk menindaklanjuti laporan tambang ilegal.

“Kalau ada laporan dari kepala desa, Satgas akan turun langsung,” ujarnya.

Erwin Burase menegaskan, pembenahan tata ruang bukan hanya peta, tetapi arah pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah ingin setiap kebijakan sejalan dengan visi pemerintahan yang berpihak ke rakyat.
Revisi RTRW Parigi Moutong diharapkan menjaga keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan warga.

ADV-PPID

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

Dubes Jerman Ralf Beste Tiba di Palu, Disambut Gubernur Anwar Hafid

26 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Gubernur Anwar Hafid berdialog dengan Duta Besar Jerman Ralf Beste di Palu

Gubernur Anwar Hafid Letakkan Batu Pertama Kampung Nelayan Merah Putih di Buol

25 Agustus 2026 - 17:22 WITA

Gubernur Anwar Hafid melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Buol.

Anwar Hafid: Bahlil Janjikan Revisi Kepmen ESDM 157, Sulteng Minta Porsi DBH Lebih Adil

20 Agustus 2026 - 22:18 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bertemu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membahas revisi Kepmen ESDM 157.

Inflasi Palu 2,96 Persen, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga dan Digitalisasi UMKM

20 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin mengikuti High Level Meeting TPID Kota Palu.

Dari Sichuan ke Walatana, Gubernur Anwar Hafid Dorong Pertanian Sulteng Naik Kelas

19 Agustus 2026 - 08:13 WITA

Mesin panen memanen padi di Desa Walatana, Sigi, Sulawesi Tengah.

Sulteng Kini Punya Jalur Udara Internasional Langsung ke Guangzhou

7 Agustus 2026 - 10:47 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menerima miniatur pesawat dari Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia pada peresmian penerbangan internasional perdana rute Palu–Guangzhou di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri.
Trending di Bisnis