Menu ✖

Mode Gelap

Bisnis · 31 Okt 2025 14:57 WITA ·

Bupati Erwin Burase Benahi RTRW Parigi Moutong untuk Lindungi Petani

badge-check

Redaksi


 Bupati Parigi Moutong Erwin Burase bicara soal revisi RTRW Parigi Moutong. Foto: Istimewa Perbesar

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase bicara soal revisi RTRW Parigi Moutong. Foto: Istimewa

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menegaskan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus berpihak ke rakyat. Ia menekankan pentingnya kejelasan batas setiap kawasan pembangunan.

“Kita harus memilah jelas mana pertanian, mana industri, mana pertambangan,” ujarnya di Parigi, Kamis (30/10/2025).

Erwin menyebut, semua data dan rekomendasi perlu dimatangkan sebelum uji publik dilakukan.
Tahap uji publik dijadwalkan berlangsung pada November hingga Desember 2025 mendatang.

Ia menjelaskan, verifikasi ulang dilakukan pada wilayah yang tercantum dalam peta pertambangan.
Empat Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) diketahui berada di luar peta pertambangan resmi.
Keempatnya adalah Desa Salubanga, Lemusa, Pelawa Baru, dan Lambunu di Parigi Moutong.

“Empat WPR ini diusulkan bersama Kayuboko, Air Panas, dan Buranga,” jelas Erwin.

Tiga desa terakhir telah lebih dulu memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari pemerintah.
Jika empat wilayah itu tidak sesuai peruntukan, Pemda akan ajukan pembatalan ke Kementerian ESDM.

“Kalau ada wilayah pertanian masuk WPR, statusnya harus dibatalkan,” tegas Bupati Erwin.

Ia juga menyoroti wilayah Kasimbar Palapi di Kecamatan Kasimbar yang perlu perhatian.
Wilayah itu memiliki 475 hektare sawah dekat konsesi PT Trio Kencana yang belum beroperasi.

“Kalau perusahaan itu beroperasi, sawah di bawahnya bisa terdampak,” tambahnya.

Erwin mengusulkan agar kawasan tersebut difokuskan untuk sektor pertanian dan peternakan.

“Kita konsentrasi dari Kasimbar hingga Tinombo Selatan, termasuk Lemusa dan Sausu,” katanya.

Menurutnya, di Lemusa akan dikembangkan kawasan peternakan sapi perah untuk ekonomi rakyat.

Ia mengakui revisi RTRW membutuhkan waktu panjang hingga satu tahun penyusunan.
Prosesnya melibatkan kementerian terkait sebelum penyesuaian wilayah pertambangan ditetapkan.

Pemerintah daerah juga menyiapkan Satuan Tugas untuk menindaklanjuti laporan tambang ilegal.

“Kalau ada laporan dari kepala desa, Satgas akan turun langsung,” ujarnya.

Erwin Burase menegaskan, pembenahan tata ruang bukan hanya peta, tetapi arah pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah ingin setiap kebijakan sejalan dengan visi pemerintahan yang berpihak ke rakyat.
Revisi RTRW Parigi Moutong diharapkan menjaga keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan warga.

ADV-PPID

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Harhubnas ke-55, Pemprov Sulteng Luncurkan Lintasan Berani

1 Oktober 2026 - 16:12 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid berbincang dengan warga saat peringatan Harhubnas 2026

Resmikan Jembatan Berani, Anwar Hafid: Pendidikan Jadi Kunci Mengubah Kehidupan

1 Oktober 2026 - 13:04 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid meresmikan Jembatan Berani di Kabupaten Banggai

Kejar Modernisasi Pertanian, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Brigade Alsintan untuk Petani Sulteng

30 September 2026 - 16:17 WITA

Kejar Modernisasi Pertanian, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Brigade Alsintan untuk Petani Sulteng

Bupati Erwin Burase Minta Limbah Tambang Emas Tidak Dibuang ke Sungai

30 September 2026 - 12:37 WITA

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase

Anwar Hafid Dorong 1.000 Pelaku Usaha Sulteng Tembus Pasar Global

29 September 2026 - 10:24 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan sambutan pada Deklarasi Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor

Gubernur Anwar Hafid Bidik 20.000 Rumah di Sulteng pada 2027

29 September 2026 - 09:40 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan arahan tentang Program Tiga Juta Rumah
Trending di Bisnis