Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengusulkan status embarkasi antara untuk penyelenggaraan haji 2027. Jika disetujui, jemaah asal Sulteng berpotensi tak lagi harus turun dan menginap di Asrama Haji Balikpapan sebelum melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido mengatakan usulan itu diajukan bersama Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulteng untuk meningkatkan kenyamanan jemaah.
“Kita doakan usulan embarkasi antara dikabulkan sehingga jemaah haji Sulawesi Tengah tidak usah lagi masuk asrama di Balikpapan,” kata Reny saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Haji 1448 Hijriah/2027 di Kantor Gubernur Sulteng, Rabu, 21 Oktober 2026.
Jika usulan tersebut disetujui, jemaah dapat berangkat dari Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu menuju Bandara Sepinggan Balikpapan tanpa harus menjalani proses menginap di asrama haji di kota itu. Pemeriksaan kesehatan jemaah juga direncanakan dipusatkan di Asrama Haji Transit Palu sebelum keberangkatan.
Dalam rapat yang sama, Reny membahas usulan perubahan pembagian biaya penyelenggaraan haji antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Skema yang diusulkan untuk 2027 mengubah porsi pembiayaan dari 60 persen ditanggung provinsi dan 40 persen kabupaten/kota menjadi 40 persen oleh provinsi dan 60 persen oleh kabupaten/kota.
Menurut Reny, perubahan itu mempertimbangkan beban pemerintah provinsi yang mencakup 12 kabupaten dan satu kota, sedangkan pemerintah kabupaten/kota membiayai jemaah dari wilayah masing-masing.
Hasil pembahasan akan dilaporkan kepada gubernur sebelum ditetapkan melalui surat keputusan gubernur.
ADV-PPID








