Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Tengah meminta agar penebaran benih ikan nila di Danau Poso dievaluasi sebelum kegiatan serupa dilanjutkan. Evaluasi diperlukan untuk menilai kesesuaian aturan, kondisi lingkungan, dan dampaknya terhadap keberadaan ikan endemik.
Kepala DKP Sulteng, Yopie M. I. Patiro, mengatakan penebaran ikan dapat meningkatkan ketersediaan ikan konsumsi dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Namun, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan karakteristik perairan dan daya dukung lingkungan.
“Khusus untuk Danau Poso, yang memiliki nilai ekologis penting, kami mendorong agar tidak dilakukan penebaran lanjutan sebelum ada evaluasi teknis dan kajian kesesuaian regulasi,” demikian keterangan DKP Sulteng.
Terkait penebaran benih nila di Pantai Siuri, DKP menjelaskan kegiatan itu merupakan program Pemerintah Kabupaten Poso, bukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut juga tidak tercantum dalam agenda resmi kunjungan kerja Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid ke Poso.
Menurut DKP, Gubernur hadir setelah diajak Bupati Poso saat berada di daerah itu. Karena itu, kehadirannya tidak serta-merta menjadikan penebaran benih nila sebagai program pemerintah provinsi.
DKP juga mendorong koordinasi antara pemerintah kabupaten, instansi terkait, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk memperkuat perlindungan ikan endemik. Salah satu upaya yang dapat dikaji ialah penebaran kembali ikan endemik, termasuk sidat, berdasarkan penelitian dan kondisi lingkungan.
Selain kajian teknis, DKP menilai perlu ada regulasi di tingkat kabupaten untuk mendukung perlindungan dan pengelolaan Danau Poso. Sementara itu, pengembangan usaha ikan nila dapat diarahkan melalui sistem budidaya terkendali sesuai ketentuan yang berlaku.
ADV-PPID








