Menu ✖

Mode Gelap

Bisnis · 4 Feb 2026 22:47 WITA ·

2 Desa di Parigi Moutong Peroleh Penghargaan Desa Anti Korupsi

badge-check

Redaksi


 Penyerahan Piagam Penghargaan Desa Anti Korupsi kepada Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas pada peresmian Posbankum di halaman Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026). Foto: Dok. Forkopim Parigi Moutong Perbesar

Penyerahan Piagam Penghargaan Desa Anti Korupsi kepada Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas pada peresmian Posbankum di halaman Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026). Foto: Dok. Forkopim Parigi Moutong

Dua desa di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memperoleh penghargaan kategori Desa Anti Korupsi. Kedua desa tersebut, yaitu Desa Kota Raya Selatan, Kecamatan Mepanga, memperoleh penghargaan Desa Anti Korupsi tingkat nasional. Sedangkan Desa Suli, Kecamatan Balinggi, memperoleh penghargaan pada kategori yang sama untuk tingkat provinsi.

Penghargaan ini diserahkan langsung Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas dan diterima Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase.

Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung pada Peresmian secara simbolis Posbankum yang dipusatkan di halaman Pogombo kantor Gubernur Sulteng, Rabu (4/2/2026).

Peresmian Posbankum dirangkaikan dengan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Kegiatan ini dihadiri langsung dua menteri Kabinet Merah Putih yakni Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri Desa Yandri Susanto.

Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar dan Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto.

Penghargaan lainnya yang diperoleh Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong kata Bupati Erwin Burase, datang dari BNN Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemberian penghargaan tersebut karena Kecamatan Sidoan telah menerapkan hukum adat dalam upaya mencegah dan menekan peredaran narkoba di wilayah kecamatan tersebut.

Keberhasilan Kecamatan Sidoang menerapkan hukum adat bagi terduga pelaku penyalahgunaan narkotika akan direplikasi pada wilayah lainnya yang dianggap penerapan hukum adatnya sudah baik.

“Kecamatan Sidoang akan dijadikan pioner penerapan hukum adat bagi terduga pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menekan peredaran narkotika,” ujarnya.

Sekaitan dengan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Bupati Erwin menegaskan akan segera menindaklanjutinya dengan terlebih dahulu melaksanakan rapat koordinasi dengan OPD-OPD membahas skema yang tepat untuk implementasi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Agar tujuan pembentukan Posbankum ini bisa terlaksana efektif di semua desa yang ada.

“Akan kita tindak lanjuti secepatnya dalam waktu dekat ini,” ujar Bupati Erwin menjawab pertanyaan sejumlah awak media.

TIM

Artikel ini telah dibaca 127 kali

Baca Lainnya

Pasar Tani HUT ke-48 Kota Palu Diserbu Warga, Cabai Rawit Habis dalam 2 Jam

26 September 2026 - 14:55 WITA

pasar-tani-palu-hut-ke-48

HUT ke-48 Kota Palu, Hadianto Buka Night Market untuk Perluas Ruang UMKM

26 September 2026 - 09:51 WITA

Wali Kota Palu meninjau lapak UMKM dalam Night Market HUT ke-48 Kota Palu

48 Tahun Kota Palu, Hadianto Rasyid: 88 Program Prioritas Terus Disempurnakan

24 September 2026 - 15:54 WITA

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid

Wagub Sulteng Soroti 444 Izin Pertambangan Mineral

22 September 2026 - 20:52 WITA

Wagub Sulteng Reny Lamadjido berbicara dalam Jambore Pertambangan 2026 di Palu

Produksi Emas 100 Gram Dikenai Iuran Rp 20,1 Juta di Sulawesi Tengah

9 September 2026 - 09:38 WITA

emas batangan hasil tambang rakyat

Wawali Palu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Perkuat Pemantauan Harga

7 September 2026 - 18:37 WITA

Wawali Palu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Perkuat Pemantauan Harga
Trending di Bisnis