Menu

Mode Gelap

Bisnis · 22 Jan 2026 10:04 WITA ·

Status Siaga Darurat Banjir Palu Diperpanjang

badge-check

Redaksi


 Sekretaris Daerah Kota Palu bersama jajaran BPBD, OPD terkait, serta unsur TNI–Polri saat rapat evaluasi penanganan banjir dan cuaca ekstrem di Posko Bencana BPBD Kota Palu, Rabu (21/1/2026). Foto: Iwan/Pemkot Palu Perbesar

Sekretaris Daerah Kota Palu bersama jajaran BPBD, OPD terkait, serta unsur TNI–Polri saat rapat evaluasi penanganan banjir dan cuaca ekstrem di Posko Bencana BPBD Kota Palu, Rabu (21/1/2026). Foto: Iwan/Pemkot Palu

Pemerintah Kota Palu memutuskan memperpanjang status siaga darurat bencana banjir dan cuaca ekstrem hingga 29 Januari 2026. Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi penanganan bencana yang berlangsung sejak awal Januari.

Keputusan itu disampaikan dalam pertemuan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo, yang juga menjabat ex officio Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, di Posko Bencana Kantor BPBD Palu, Rabu (21/1/2026).

Irmayanti menjelaskan, banjir dan cuaca ekstrem mulai melanda Palu sejak 11 Januari 2026. Sejak itu, Pemerintah Kota Palu menetapkan Kantor BPBD sebagai posko kebencanaan dan melakukan penanganan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), serta dukungan unsur TNI dan Polri.

“Sejak peristiwa banjir 11 Januari 2026, penanganan bencana dilakukan secara terkoordinasi. Pada 14 Januari 2026, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, pemerintah menetapkan status siaga darurat bencana,” kata Irmayanti.

Penetapan status tersebut diperkuat melalui pernyataan Wali Kota Palu dan Surat Keputusan Wali Kota tentang penetapan status kedaruratan bencana banjir dan cuaca ekstrem.

Menurut Irmayanti, status siaga darurat yang ditetapkan sejak 14 Januari berakhir pada 21 Januari 2026. Karena itu, pemerintah kembali menggelar rapat evaluasi untuk menentukan langkah lanjutan.

“Kami perlu mendengar terlebih dahulu prakiraan cuaca tujuh hari ke depan sebelum memutuskan apakah status diperpanjang atau dicabut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Palu Presly Tampubolon menyampaikan bahwa hasil evaluasi dan estimasi cuaca menjadi dasar perpanjangan status siaga darurat.

“Berdasarkan prakiraan curah hujan sekitar 150 hingga 200 milimeter, yang tergolong sedang hingga lebat, serta mempertimbangkan kondisi penanganan bencana yang masih membutuhkan kesinambungan, diputuskan untuk memperpanjang status siaga darurat selama tujuh hari,” kata Presly.

Perpanjangan status tersebut berlaku mulai 22 hingga 29 Januari 2026.

Pemerintah Kota Palu mengimbau seluruh pihak terkait untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi, guna meminimalkan dampak bencana serta memastikan keselamatan dan kebutuhan masyarakat terdampak tetap terpenuhi.

IM

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Baca Lainnya

HUT ke-80 Bhayangkara, Pemkot Palu Perkuat Kolaborasi dengan Polri

1 Juli 2026 - 10:39 WITA

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menghadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara di Halaman Kantor Wali Kota Palu.

Palu Matangkan Program Kota Sehat, Bidik Wiwerda 2028

30 Juni 2026 - 21:54 WITA

Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin memimpin rapat persiapan Program Kota Sehat di Bappeda Kota Palu.

Imelda Pimpin Upacara Harganas, Palu Perkuat Ketahanan Keluarga 

29 Juni 2026 - 11:27 WITA

Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin memimpin upacara Hari Keluarga Nasional ke-33 di Halaman Kantor Wali Kota Palu.

Palu Miliki POM Minyak Goreng Isi Ulang Pertama

26 Juni 2026 - 15:43 WITA

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid meresmikan operasional POMINDO pertama di Kota Palu.

Pelaku UMKM Parigi Moutong Dibantu Sertifikasi Halal dan HAKI

25 Juni 2026 - 18:21 WITA

542 Pelaku UMKM Parigi Moutong Kantongi Nomor Induk Berusaha

25 Juni 2026 - 17:59 WITA

Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan
Trending di Bisnis