Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, resmi memberlakukan kebijakan parkir gratis bagi pengendara ojek online (ojol) di wilayah Kota Palu.
Keputusan itu disampaikan Hadianto usai memimpin dialog interaktif bersama perwakilan pengendara ojol, mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Kamis, 4 September 2025.
“Ojol ini ba parkir gratis, kita akan keluarkan aturan komiu ojek online ba parkir gratis,” kata Hadianto.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kota kepada para mitra ojol yang dinilai berperan penting dalam mendukung mobilitas warga.
Menurutnya, langkah ini juga bagian dari komitmen menghadirkan kebijakan pro-rakyat sekaligus meringankan beban pengeluaran para pengemudi yang sehari-hari mencari nafkah di jalanan.
Wali Kota Hadianto menambahkan, aturan teknis penerapan parkir gratis bagi pengendara ojol akan segera disusun dinas terkait agar berlaku efektif di seluruh titik parkir resmi di Kota Palu.
Kebijakan itu mendapat sambutan positif dari pengendara ojol yang hadir. Mereka menilai keputusan tersebut sangat membantu, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menuntut efisiensi biaya operasional.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Palu berharap dapat memperkuat hubungan baik dengan masyarakat, khususnya pelaku transportasi online yang kini menjadi bagian penting dalam aktivitas warga kota.
ADV-PPID