Pemerintah Kota Palu menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia berupa gedung kantor pengelola Kawasan Industri Palu. Serah terima simbolis dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2025.
Aset tersebut terletak di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Tri Supondy.
Sekda Irmayanti, mewakili Wali Kota Palu menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat. Ia menyebut keberadaan gedung tersebut akan memperkuat tata kelola dan pengembangan KEK Palu sebagai simpul pertumbuhan ekonomi daerah.
“Bangunan ini memiliki desain modern dan representatif. Kami berharap fasilitas ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan kawasan industri di Palu,” ujarnya.
Hibah ini juga diharapkan menjadi penguat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mempercepat pembangunan sektor industri di Sulawesi Tengah. **
(PPID-PP)