Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong mengikuti Rapat Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025 yang digelar secara daring bersama Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Selasa, 1 Juli 2025.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Parigi Moutong, Yusnaeni, memimpin jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Elin Herlina, dalam paparannya menekankan pentingnya mekanisme penilaian yang sistematis melalui tools penilaian mandiri bagi kabupaten dan kota.
“Pemda dapat memetakan status penyelenggaraan keamanan pangan di daerahnya,” kata Elin.
Menurut Elin, penyusunan tools penilaian mandiri ini bertujuan memberikan apresiasi kepada daerah yang melaksanakan pengawasan pangan sesuai peraturan, sekaligus menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK). Penilaian ini juga mengukur keaktifan daerah sebagai anggota jejaring keamanan pangan dan sebagai sarana pemantauan berkelanjutan.
Elin berharap penilaian ini mampu mendorong pengawasan keamanan pangan menjadi bagian integral dari upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas dan ketahanan bangsa.
(ADV-PPID)