Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai menggeber pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari program nasional pemberdayaan ekonomi rakyat. Sosialisasi program ini digelar pada Senin, 19 Mei 2025, di Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah, Zulfinasran, yang mewakili Penjabat Bupati Richard Arnaldo.
Dalam sambutannya, Zulfinasran menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan program strategis yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan, terutama di wilayah pedesaan.
“Targetnya, sebanyak 80.000 koperasi desa ini harus terbentuk di seluruh Indonesia sebelum Juli 2025,” ujar Zulfinasran di hadapan para peserta sosialisasi.
Ia menekankan pentingnya koperasi sebagai instrumen ekonomi kerakyatan.
Menurutnya, koperasi bukan hanya sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga media penguatan solidaritas sosial dan kemandirian desa.
“Ini adalah peluang emas bagi desa dan kelurahan di Parigi Moutong untuk membangun ekonomi mandiri berbasis koperasi. Selain mengatasi persoalan distribusi yang panjang dan ketergantungan pada pedagang perantara, koperasi juga bisa menekan biaya produksi dan meningkatkan harga jual hasil tani,” ucap Zulfinasran.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa koperasi dapat menjadi wadah kolektif masyarakat desa untuk mengelola potensi lokal secara adil dan berkelanjutan. Sektor-sektor seperti pertanian, perikanan, perdagangan, dan UMKM dinilai sebagai ruang yang sangat potensial untuk digarap melalui koperasi.
Zulfinasran juga meminta Dinas Koperasi dan UKM setempat agar memberikan pendampingan serta pelatihan berkelanjutan demi memastikan koperasi yang dibentuk dapat berkembang secara sehat dan mampu bersaing di era ekonomi digital.
“Saya harap program ini benar-benar dijalankan di seluruh desa dan kelurahan di Parigi Moutong. Ini adalah tonggak penting untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat,” katanya.
Menutup sambutannya, Zulfinasran menyebutkan bahwa Kabupaten Parigi Moutong menargetkan pembentukan badan hukum koperasi di 283 desa dan kelurahan sebelum 30 Juni 2025. Dari jumlah tersebut, 278 merupakan desa dan 5 lainnya kelurahan.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita dalam mengemban amanah besar ini,” pungkasnya. **(Adv)