Pemerintah Kota Palu memperkuat kewaspadaan terhadap penyakit infeksi emerging melalui kegiatan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Tingkat Kota Palu 2026.
Kegiatan yang digelar Dinas Kesehatan Kota Palu itu berlangsung di Villa Sutan Raja Palu, Rabu, 26 Agustus 2026. Wali Kota Palu diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr. Rachmad Yasin, yang sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Kegiatan diikuti tenaga kesehatan dari puskesmas dan rumah sakit serta perwakilan instansi terkait. Sejumlah narasumber turut memberikan materi mengenai pencegahan dan pengendalian penyakit infeksi emerging.
Rachmad mengatakan penyakit infeksi emerging merupakan ancaman kesehatan yang perlu diantisipasi bersama. Perubahan iklim, kepadatan penduduk, dan mobilitas manusia dapat memicu munculnya penyakit baru maupun penyakit yang sebelumnya telah ada kembali menyebar.

Peserta Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Infeksi Emerging Tingkat Kota Palu Tahun 2026. Foto: Yusuf/Pemkot Palu
“Untuk penyakit infeksi emerging, ini adalah penyakit menular yang baru muncul, penyakit yang sudah ada sebelumnya namun kembali meningkat, atau penyakit yang penyebarannya meluas,” kata Rachmad.
Ia mencontohkan COVID-19, Mpox, dan flu burung sebagai penyakit yang perlu mendapat perhatian.
Menurut Rachmad, menghadapi ancaman tersebut membutuhkan sistem surveilans yang kuat, deteksi dini, serta respons cepat dari seluruh fasilitas kesehatan.
Selain memperkuat kapasitas tenaga kesehatan, ia menilai pencegahan penyakit infeksi emerging membutuhkan koordinasi lintas sektor. Setiap pihak perlu memiliki peran yang jelas ketika muncul indikasi kejadian luar biasa.
“Harapannya, melalui kegiatan ini seluruh tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan di Kota Palu dapat meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi, serta mampu melakukan pencegahan dan pengendalian secara cepat dan tepat,” ujarnya.
ADV-PPID








