Menu ✖

Mode Gelap

Sulawesi Tengah · 5 Apr 2024 23:19 WITA ·

Pemda Sulteng Serahkan Dana Hibah Rp 27 M ke TNI-Polri untuk Pengamanan Pilkada 2024

badge-check

Redaksi


 Pemda Sulteng Serahkan Dana Hibah Rp 27 M ke TNI-Polri untuk Pengamanan Pilkada 2024. Foto: Istimewa Perbesar

Pemda Sulteng Serahkan Dana Hibah Rp 27 M ke TNI-Polri untuk Pengamanan Pilkada 2024. Foto: Istimewa

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan dana hibah ke TNI-Polri untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dana hibah tersebut dialokasikan untuk Polda Sulteng sebesar Rp 20 miliar dan Korem 132 Tadulako sebesar Rp 7.141.232.000.

“Tujuan dana hibah ini adalah untuk mendukung pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024 agar dapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif,” kata Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, pada penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Sulawesi Tengah, pada Kamis 4 April 2024.

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menyampaikan bahwa pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap lima tahun. Namun, kali ini lebih istimewa karena pemilu dan pilkada dilaksanakan secara serentak di tahun yang sama pada 2024.

Penandatanganan NPHD ini dilakukan oleh Gubernur Rusdy Mastura bersama Kapolda Sulteng dan Danrem 132 Tadulako yang diwakili oleh Karo Ops Polda Sulteng Ferdinand Maksi Pasule serta Kasrem 132 Tadulako Kolonel Inf Antonius Totok Chrishardjoko.

Rusdy Mastura juga menekankan pentingnya pemanfaatan dana hibah dengan sebaik-baiknya agar bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia juga mengajak semua pihak terlibat untuk mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil, dengan selalu menjunjung tinggi sportivitas berdemokrasi serta menghilangkan sentimen politik demi Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan maju.

Selain untuk pengamanan, sebelumnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga telah memberikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp 76.934.652.000 dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp 23.750.000.

Dana hibah untuk kedua lembaga tersebut telah terealisasi sebesar 40 persen dan akan segera dicairkan sebesar 60 persen dalam waktu yang tidak terlalu lama. *(Tim)

Ikuti Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 70 kali

Baca Lainnya

Santri Morowali Sampaikan Aspirasi, Anwar Hafid Janjikan Dukungan Pendidikan

23 Oktober 2026 - 10:28 WITA

Sulteng Siapkan Kebijakan Pesantren untuk 20 Tahun ke Depan

21 Oktober 2026 - 22:15 WITA

Pemprov Sulteng Usulkan Perubahan Pembagian Biaya Haji 2027

21 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Jemaah haji Indonesia 2027.

DKP Sulteng Minta Penebaran Nila di Danau Poso Dievaluasi

21 Oktober 2026 - 20:11 WITA

Anwar Hafid Ingatkan ASN Tak Keluyuran Saat Jam Kerja

19 Oktober 2026 - 19:39 WITA

Anwar Hafid Minta Istri Birokrat Dorong Suami Jadi Pelayan Rakyat

9 Oktober 2026 - 18:50 WITA

Anwar Hafid Minta Istri Birokrat Dorong Suami Jadi Pelayan Rakyat
Trending di Sulawesi Tengah