Menu

Mode Gelap

Sulawesi Tengah · 27 Feb 2023 20:11 WITA ·

Resahkan Masyarakat, Dishub Kota Palu Berburu Jukir Liar

badge-check

Redaksi


 Dishub Kota Palu mengamankan jukir liar di Kota Palu/ Humas Pemkot Palu Perbesar

Dishub Kota Palu mengamankan jukir liar di Kota Palu/ Humas Pemkot Palu

Fenomena keberadaan Juru Parkir (Jukir) liar yang terus menjamur di Kota Palu dianggap meresahkan warga.

Olehnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu Trisno Yunianto mengungkapkan, pihaknya tengah mengusulkan sanksi tegas bagi jukir liar melalui Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023.

Sanksi tegas tersebut berupa pemberian hukuman 15 hari penjara dan denda Rp2,5 juta bila jukir tidak menggunakan atribut parkir dan karcis dari Dishub Kota Palu.

“Pemberian sanksi tersebut sudah kita usulkan dan sedang dibahas di DPRD Kota Palu untuk merevisi Perda Nomor 3 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Trisno Yunianto, Senin, 27 Februari 2023.

la menyatakan, hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para jukir liar. Sehingga tidak meresahkan masyarakat Kota Palu.

Trisno Yunianto menjelaskan, dalam Perda telah diatur antara jukir yang belum terdaftar dan sudah terdaftar, namun tidak dibenarkan adanya jukir pengganti. Hal itulah yang akan beri sanksi dan ditindak Dishub Kota Palu.

Penetapan sanksi jukir ini, katanya penting, karena sanksi sebelumnya berupa Surat Pernyataan, namun setelah itu jukir liar tetap marak dan terus melanggar aturan.

la menegaskan penegakkan sanksi tersebut nantinya juga akan berlaku untuk jukir yang menetapkan biaya parkir lebih tinggi dari yang ditetapkan.

“Sebagaimana diketahui, tarif parkir saat ini di Kota Palu untuk kendaraan roda dua sebesar Rp2 ribu dan kendaraan roda empat sebesar Rp4 ribu,” tegasnya

Artikel ini telah dibaca 92 kali

Baca Lainnya

Dubes Jerman Ralf Beste Tiba di Palu, Disambut Gubernur Anwar Hafid

26 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Gubernur Anwar Hafid berdialog dengan Duta Besar Jerman Ralf Beste di Palu

Palu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Penyakit Infeksi Emerging

26 Agustus 2026 - 12:02 WITA

Suasana perawatan pasien di rumah sakit dengan tenaga kesehatan dan perangkat infus

Gubernur Anwar Hafid Buka POPDA XXIV Sulteng, Bidik 10 Besar PON 2028

26 Agustus 2026 - 10:16 WITA

Gubernur Anwar Hafid bersama jajaran saat pembukaan POPDA XXIV Sulawesi Tengah 2026 di Kabupaten Buol.

Gubernur Anwar Hafid Letakkan Batu Pertama Kampung Nelayan Merah Putih di Buol

25 Agustus 2026 - 17:22 WITA

Gubernur Anwar Hafid melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Buol.

Dari Sichuan ke Walatana, Gubernur Anwar Hafid Dorong Pertanian Sulteng Naik Kelas

19 Agustus 2026 - 08:13 WITA

Mesin panen memanen padi di Desa Walatana, Sigi, Sulawesi Tengah.

Gubernur Anwar Hafid Galang Rp 1 Miliar untuk Korban Gempa NTT

18 Agustus 2026 - 14:21 WITA

Gubernur Anwar Hafid menyapa warga dalam acara malam perayaan HUT ke-81 RI di Parigi Moutong.
Trending di Sulawesi Tengah