Menu

Mode Gelap

News · 24 Mei 2023 17:45 WITA ·

Rapat Pemegang Saham Luar Biasa Bank Sulteng

badge-check

Redaksi


 Sekertaris Daerah Kota Palu Irmayanti menghadiri rapat Pemegang Saham Luar Biasa Bank Sulteng. Foto: Humas Pemkot Palu Perbesar

Sekertaris Daerah Kota Palu Irmayanti menghadiri rapat Pemegang Saham Luar Biasa Bank Sulteng. Foto: Humas Pemkot Palu

Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bank Sulteng Tahun 2023.

Kegiatan yang berlangsung di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Tengah Rudi Dewanto mewakili Gubernur.

Kegiatan tersebut dihadiri direksi PT. Mega Coprora dan para kepala daerah se-Sulawesi Tengah selaku pemegang saham, serta dewan komisaris dan direksi PT. Bank Sulteng.

Gubernur melalui Asisten Rudy Dewanto menyebut bahwa dirinya memperhatikan beberapa pertimbangan terkait pengelolaan PT. Bank Sulteng, maka perlu dilaksanakan RUPS-LB.

Pertimbangan tersebut diantaranya, terdapat surat pengunduran diri dari calon pengurus, penetapan tata kelola bagi bank umum sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 55/POJK.03/2016, dan lainnya.

Oleh karena itu, Gubernur melalui Asisten berharap PT. Bank Sulteng segera memenuhi peraturan OJK terkait komposisi pengurus.

Dengan lengkapnya kepengurusan, Gubernur berharap kinerja PT. Bank Sulteng lebih optimal.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Kota Palu Raih Juara Umum di MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah

27 Juli 2024 - 13:05 WITA

Golkar Resmi Usung Erwin Burase-Abdul Sahid di Pilkada Parigi Moutong

26 Juli 2024 - 23:16 WITA

Survei SMRC Pilkada Parimo: Erwin Burase-Abdul Sahid Unggul, Raih 46,7%

26 Juli 2024 - 22:53 WITA

Wali Kota Palu Ungkap Tantangan dan Potensi Kota di Celestrium 2024

26 Juli 2024 - 21:00 WITA

Kota Palu Raih Juara 2 Penilaian Pencegahan dan Penurunan Stunting 2024

26 Juli 2024 - 11:32 WITA

Satir Pesan Berantai Pemerintah akan Berikan Tunjangan Pengangguran Sesuai Ijazah Terakhir Sekolah

25 Juli 2024 - 21:45 WITA

Trending di Cek Fakta