Menu

Mode Gelap

News · 19 Apr 2023 04:52 WITA ·

Polri Diminta Tegas Tangkap Pemodal Tambang Emas Ilegal di Sulteng

badge-check

Redaksi


 Ilustrasi pertambangan. Foto : Vecteezy Perbesar

Ilustrasi pertambangan. Foto : Vecteezy

Buntut tewasnya 5 pekerja tambang emas ilegal di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jaringan Tambang (Jatam) mendesak Polisi Republik Indonesia (Polri) khususnya pada Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho untuk menangkap para pemodal tambang emas ilegal.

Pasalnya, pertambangan emas ilegal berada di Desa Lobu, Parigi Moutong itu beroperasi tanpa izin atau biasa disebut PETI.

Hal ini, kata Ketua Jatam Sulteng Moh Taufik menimbulkan banyak pertanyaan dikalangan publik.

“Kenapa kejadian seperti yang terjadi di wilayah ini kembali harus terjadi?. Padahal jelas kegiatan ini adalah kegiatan ilegal yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu kegiatan PETI ini hanya menyebabkan kerugian negara,” kata Moh Taufik dalam keterangannya yang diterima media ini.

Moh Taufik menduga, masih banyaknya pertambangan ilegal yang beroperasi di Sulteng dikarenakan lemahnya penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian. Sehingga menyebabkan beberapa orang pekerja meninggal dunia.

“Dengan tidak berani membongkar siapa-siapa  saja yang memodali kegiatan-kegiatan pertambangan ilegal ini. Praktek kegiatan pertambangan selama ini masih tetap eksis di Sulawesi Tengah, karna masih ada yang memodali,” cetusnya.

Moh Taufik menegaskan, aparat penegak hukum harus berani memberikan efek jera kepada para pemodal yang membiayai pertambangan ilegal ini dengan pasal berlapis.

“Dan penegakan hukum yang dilakukan tidak hanya berhenti pada pelaku penambang yang melakukan penambangan,” tegas Moh Taufik.

Lebih lanjut Moh Taufik meminta aparat penegak hukum harus berani menyampaikan ke publik siapa saja para pemodal atau beking para penambang ilegal ini. Sehingga, proses penegakan hukum yang dilakukan itu menjadi kontrol publik.

Menurut catatan Jatam Sulteng, kerugian negara yang disebabkan aktivitas pertambangan ilegal di Provinsi Sulawesi Tengah ini bisa mencapai triliunan setiap tahunnya.

“Kami juga menantang Kapolda Sulawesi Tengah yang baru, untuk punya sikap yang serius dalam menangani aktvitas-aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi hampir di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah,” ujarnya

“Kegiatan pertambangan ilegal ini, bukan hanya menyebabkan korban jiwa seperti yang terjadi di wilayah Desa Lobu dan Buranga, melainkan menyebabkan kerugian negara cukup besar,” sambung Moh Taufik. *(TIM)

Artikel ini telah dibaca 162 kali

Baca Lainnya

Wajan Baru di 10 Muharram

6 Juli 2025 - 18:56 WITA

Pemda Parigi Moutong Sambut Kepulangan Jemaah Haji 2025

3 Juli 2025 - 15:49 WITA

115 Putra-Putri Terbaik Lolos Seleksi Calon Anggota Polri di Sulteng

3 Juli 2025 - 14:01 WITA

Dari Balai Kota Palu, Hadianto Gaungkan Keluarga Tangguh untuk Indonesia Maju

30 Juni 2025 - 14:22 WITA

Pemda Parigi Moutong Prioritaskan Penanganan Sungai Usai Banjir Rendam Lahan Pertanian

29 Juni 2025 - 20:01 WITA

Ruas Jalan Kebun Kopi Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

28 Juni 2025 - 13:13 WITA

Petugas Siaga di Jalur Kebun Kopi! Anggota Satlantas bersama pekerja proyek berjaga di titik buka tutup Jalan Kebun Kopi, Parigi Moutong.
Trending di News