Menu

Mode Gelap

News · 19 Apr 2023 04:52 WITA ·

Polri Diminta Tegas Tangkap Pemodal Tambang Emas Ilegal di Sulteng

badge-check

Redaksi


 Ilustrasi pertambangan. Foto : Vecteezy Perbesar

Ilustrasi pertambangan. Foto : Vecteezy

Buntut tewasnya 5 pekerja tambang emas ilegal di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jaringan Tambang (Jatam) mendesak Polisi Republik Indonesia (Polri) khususnya pada Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho untuk menangkap para pemodal tambang emas ilegal.

Pasalnya, pertambangan emas ilegal berada di Desa Lobu, Parigi Moutong itu beroperasi tanpa izin atau biasa disebut PETI.

Hal ini, kata Ketua Jatam Sulteng Moh Taufik menimbulkan banyak pertanyaan dikalangan publik.

“Kenapa kejadian seperti yang terjadi di wilayah ini kembali harus terjadi?. Padahal jelas kegiatan ini adalah kegiatan ilegal yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu kegiatan PETI ini hanya menyebabkan kerugian negara,” kata Moh Taufik dalam keterangannya yang diterima media ini.

Moh Taufik menduga, masih banyaknya pertambangan ilegal yang beroperasi di Sulteng dikarenakan lemahnya penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian. Sehingga menyebabkan beberapa orang pekerja meninggal dunia.

“Dengan tidak berani membongkar siapa-siapa  saja yang memodali kegiatan-kegiatan pertambangan ilegal ini. Praktek kegiatan pertambangan selama ini masih tetap eksis di Sulawesi Tengah, karna masih ada yang memodali,” cetusnya.

Moh Taufik menegaskan, aparat penegak hukum harus berani memberikan efek jera kepada para pemodal yang membiayai pertambangan ilegal ini dengan pasal berlapis.

“Dan penegakan hukum yang dilakukan tidak hanya berhenti pada pelaku penambang yang melakukan penambangan,” tegas Moh Taufik.

Lebih lanjut Moh Taufik meminta aparat penegak hukum harus berani menyampaikan ke publik siapa saja para pemodal atau beking para penambang ilegal ini. Sehingga, proses penegakan hukum yang dilakukan itu menjadi kontrol publik.

Menurut catatan Jatam Sulteng, kerugian negara yang disebabkan aktivitas pertambangan ilegal di Provinsi Sulawesi Tengah ini bisa mencapai triliunan setiap tahunnya.

“Kami juga menantang Kapolda Sulawesi Tengah yang baru, untuk punya sikap yang serius dalam menangani aktvitas-aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi hampir di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah,” ujarnya

“Kegiatan pertambangan ilegal ini, bukan hanya menyebabkan korban jiwa seperti yang terjadi di wilayah Desa Lobu dan Buranga, melainkan menyebabkan kerugian negara cukup besar,” sambung Moh Taufik. *(TIM)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

Baca Lainnya

Erwin Burase Terima Rekomendasi Maju Pilkada Parigi Moutong 2024 dari PAN

9 Mei 2024 - 22:24 WITA

Terjebak Banjir Morowali, 3 Warga Berhasil Dievakuasi

6 Mei 2024 - 15:00 WITA

Grup Band Tardigrada Wakili Palu di Pentas Internasional

4 Mei 2024 - 14:03 WITA

KPU Poso Tetapkan 30 Nama Caleg Terpilih periode 2024-2029, Berikut Daftar Namanya

3 Mei 2024 - 22:01 WITA

57 Pemimpin Redaksi Media se-Indonesia Deklarasi ICEC di Palembang

3 Mei 2024 - 19:41 WITA

2 Polsek di Palu Berganti Nama

2 Mei 2024 - 17:18 WITA

Trending di News