Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 2 Apr 2023 19:21 WITA ·

Polres Sigi Amankan Pria 51 Tahun Bersama Barang Bukti 13 Sachet Sabu

badge-check

Redaksi


 Pria di Sigi diringkus Sat Narkoba karena miliki Narkotika jenis sabu. Foto: Humas Polres Sigi Perbesar

Pria di Sigi diringkus Sat Narkoba karena miliki Narkotika jenis sabu. Foto: Humas Polres Sigi

Satuan Narkoba Polres Sigi kembali mengamankan satu pria berusia 51 tahun di Desa Sibalaya Barat, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku berinisial SO alias PO, diringkus Polisi pada Sabtu, 1 April 2023, sekitar pukul 16.00 WITA tanpa perlawanan. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Jani Sagala.

“SO kita amankan bersama barang bukti 13 sachet yang diduga sabu-sabu dengan berat 2.53 gram bersama uang tunai Rp 200 ribu,” ungkap Kasat narkoba Polres Sigi, AKP Janni Sagala.

Lanjut AKP Janni mengatakan, barang terlarang tersebut diperoleh pelaku dari Tatanga Kota Palu kemudian di edarkan di wilayah Kabupaten Sigi. Karena itu, pelaku menjadi target operasi dan akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mako Polres Sigi untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” terang AKP Jani.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Golkar Resmi Usung Erwin Burase-Abdul Sahid di Pilkada Parigi Moutong

26 Juli 2024 - 23:16 WITA

Survei SMRC Pilkada Parimo: Erwin Burase-Abdul Sahid Unggul, Raih 46,7%

26 Juli 2024 - 22:53 WITA

Kota Palu Raih Juara 2 Penilaian Pencegahan dan Penurunan Stunting 2024

26 Juli 2024 - 11:32 WITA

Satir Pesan Berantai Pemerintah akan Berikan Tunjangan Pengangguran Sesuai Ijazah Terakhir Sekolah

25 Juli 2024 - 21:45 WITA

Golkar Belum Tentukan Dukungan di Pilkada Sulteng, Muhidin: Tunggu Hasil Survei Kedua

25 Juli 2024 - 19:52 WITA

Kendalikan Inflasi, Pemkot Palu Gelar Pangan Murah

25 Juli 2024 - 12:59 WITA

Trending di Bisnis