Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 2 Apr 2023 19:21 WITA ·

Polres Sigi Amankan Pria 51 Tahun Bersama Barang Bukti 13 Sachet Sabu

badge-check

Redaksi


 Pria di Sigi diringkus Sat Narkoba karena miliki Narkotika jenis sabu. Foto: Humas Polres Sigi Perbesar

Pria di Sigi diringkus Sat Narkoba karena miliki Narkotika jenis sabu. Foto: Humas Polres Sigi

Satuan Narkoba Polres Sigi kembali mengamankan satu pria berusia 51 tahun di Desa Sibalaya Barat, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku berinisial SO alias PO, diringkus Polisi pada Sabtu, 1 April 2023, sekitar pukul 16.00 WITA tanpa perlawanan. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Jani Sagala.

“SO kita amankan bersama barang bukti 13 sachet yang diduga sabu-sabu dengan berat 2.53 gram bersama uang tunai Rp 200 ribu,” ungkap Kasat narkoba Polres Sigi, AKP Janni Sagala.

Lanjut AKP Janni mengatakan, barang terlarang tersebut diperoleh pelaku dari Tatanga Kota Palu kemudian di edarkan di wilayah Kabupaten Sigi. Karena itu, pelaku menjadi target operasi dan akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mako Polres Sigi untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” terang AKP Jani.

Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

Krisis PLTU Captive dan Kecelakaan Kerja di Morowali, Mahasiswa Angkat Suara

5 Oktober 2024 - 19:39 WITA

Mahasiswa

Pencarian Nelayan Hilang di Moutong Timur Ditutup, Tim SAR Pulang Kosong

4 Oktober 2024 - 21:00 WITA

Tim SAR

Rusdy Mastura-Sulaiman Hambuako Ucapkan Selamat HUT TNI

4 Oktober 2024 - 13:34 WITA

Kenang Korban 2018, Pemkot Palu Gelar Tabur Bunga

28 September 2024 - 20:09 WITA

Tabur Bunga

Pemkot Palu Serahkan 21 Huntap untuk Korban Bencana Petobo

28 September 2024 - 19:08 WITA

Huntap

Pjs Gubernur Sulteng Imbau Masyarakat Jauhi Hoaks

27 September 2024 - 17:28 WITA

Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng),  Novalina
Trending di News