Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 6 Apr 2025 16:59 WITA ·

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Knalpot Mobil di Palu Kurang dari 24 Jam

badge-check

Redaksi


 Kepala Subbidang Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari. Foto: Dok. Polda Sulteng Perbesar

Kepala Subbidang Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari. Foto: Dok. Polda Sulteng

Polisi Daerah Sulawesi Tengah bergerak cepat mengungkap kasus pencurian knalpot mobil yang terjadi di Jalan Garuda, Kota Palu. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil menangkap pelaku di Desa Sigimpu, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 5 April 2025, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan informasi di lapangan. Kepolisian menangkap seorang pria berinisial MAS, 25 tahun, warga Desa Baku Bakulu, Kecamatan Palolo.

“Pengungkapan pencurian knalpot mobil ini dilakukan kurang dari 24 jam sejak laporan masuk ke Ditreskrimum,” ujar Kepala Subbidang Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, dalam keterangan pers di Palu, Ahad, 6 April 2025.

Sugeng menjelaskan, MAS mengakui perbuatannya mencuri knalpot mobil jenis Daihatsu Luxio yang saat itu terparkir di Jalan Garuda, Palu. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil pick-up Suzuki Carry warna putih yang digunakan pelaku, satu buah knalpot mobil, dua lembar kaos hitam, satu celana pendek hitam, serta satu buah kunci pas yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Menurut Sugeng, saat ini pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“MAS kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara,” ujarnya.

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di lokasi lain.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa, guna membantu upaya pemberantasan tindak kriminalitas di wilayah Sulawesi Tengah. **(Tim)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Pemda Parigi Moutong Sambut Kepulangan Jemaah Haji 2025

3 Juli 2025 - 15:49 WITA

115 Putra-Putri Terbaik Lolos Seleksi Calon Anggota Polri di Sulteng

3 Juli 2025 - 14:01 WITA

Anwar Hafid: ASN Terlibat Narkoba? Tak Ada Rehabilitasi, Langsung Saya Pecat!

30 Juni 2025 - 21:22 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memberikan keterangan pers usai menghadiri pemusnahan 40 kilogram sabu di Mapolda Sulteng, Senin, 30 Juni 2025. Dalam pernyataannya, Anwar menegaskan ASN yang terlibat narkoba akan langsung dipecat tanpa rehabilitasi

Hadiri Pemusnahan 40 Kilogram Sabu, Anwar Hafid: Ini Bukan Lagi Isu, Ini Perang Total

30 Juni 2025 - 20:42 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid (tengah) bersama Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dan jajaran Forkopimda menunjukkan barang bukti sabu seberat 40 kilogram dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Sulteng, Palu, Senin, 30 Juni 2025.

Dari Balai Kota Palu, Hadianto Gaungkan Keluarga Tangguh untuk Indonesia Maju

30 Juni 2025 - 14:22 WITA

Ruas Jalan Kebun Kopi Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

28 Juni 2025 - 13:13 WITA

Petugas Siaga di Jalur Kebun Kopi! Anggota Satlantas bersama pekerja proyek berjaga di titik buka tutup Jalan Kebun Kopi, Parigi Moutong.
Trending di News