Menu

Mode Gelap

News · 16 Jan 2022 21:01 WITA ·

Polisi Tangkap 10 Orang Terduga Narkoba di Palu

badge-check

Redaksi


 Ilustrasi Kriminal. Foto: Dok.kumparan Perbesar

Ilustrasi Kriminal. Foto: Dok.kumparan

Satresnarkoba Polres Palu meringkus 10 orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu, 15 Januari 2022. Mereka ditangkap di salah satu rumah ibadah di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno menjelaskan, sekitar 11 plastik kecil sabu-sabu siap edar beserta alat isap ditemukan di rumah terduga FS (29) di Jalan Lekatu.
FS diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan dari rumahnya.

Mendapat informasi itu, Satresnarkoba Polres Palu menyelidiki FS. Setelah mengetahui ciri-ciri terduga dan memastikan informasi tersebut, petugas langsung menangkap terduga narkoba di Palu, Sabtu, 15 Januari 2022.

Di rumah FS, ditemukan 11 paket plastik klip diduga sabu-sabu seberat 13,34 gram. Saat penangkapan, terduga bersama sembilan orang lainnya sedang berada di TKP.

“Ada sembilan orang rekan dari FS turut diamankan karena berada di rumah terduga,”singkatnya.

Kesembilan orang lainnya berinisial AN (27), HA (29), RA (37), SB (22), AN (76), WA (26), AH (26), DN (22), MR (24). Mereka pun digiring ke Mapolres Palu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Tambang Tanpa Izin, Pemerintah Sita 321 Hektare Lahan di Dua Provinsi

17 September 2025 - 13:15 WITA

Bendahara Desa di Touna Tilep Rp 362 Juta untuk Judi Online

16 September 2025 - 21:17 WITA

Forkopimda Sulteng Kompak Berantas Tambang Ilegal

15 September 2025 - 18:40 WITA

Polisi Tangkap Pemuda Kasimbar, Diduga Curi Pompa Air dan Parang

15 September 2025 - 11:34 WITA

Sugeng Lestari Tutup Usia, Perwira Penghubung Jurnalis dan Polda Sulteng

14 September 2025 - 13:43 WITA

Cara Baru Wali Kota Palu Pimpin Apel ASN

10 September 2025 - 08:18 WITA

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mendampingi pegawai Setda, Ari Hendro Priyono, yang menyampaikan pesan kedisiplinan saat apel pagi di Sekretariat Daerah Kota Palu, Rabu, 10 September 2025.
Trending di News