Menu

Mode Gelap

Sulawesi Tengah · 5 Apr 2024 23:19 WITA ·

Pemda Sulteng Serahkan Dana Hibah Rp 27 M ke TNI-Polri untuk Pengamanan Pilkada 2024

badge-check

Redaksi


 Pemda Sulteng Serahkan Dana Hibah Rp 27 M ke TNI-Polri untuk Pengamanan Pilkada 2024. Foto: Istimewa Perbesar

Pemda Sulteng Serahkan Dana Hibah Rp 27 M ke TNI-Polri untuk Pengamanan Pilkada 2024. Foto: Istimewa

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan dana hibah ke TNI-Polri untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dana hibah tersebut dialokasikan untuk Polda Sulteng sebesar Rp 20 miliar dan Korem 132 Tadulako sebesar Rp 7.141.232.000.

“Tujuan dana hibah ini adalah untuk mendukung pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024 agar dapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif,” kata Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, pada penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Sulawesi Tengah, pada Kamis 4 April 2024.

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menyampaikan bahwa pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap lima tahun. Namun, kali ini lebih istimewa karena pemilu dan pilkada dilaksanakan secara serentak di tahun yang sama pada 2024.

Penandatanganan NPHD ini dilakukan oleh Gubernur Rusdy Mastura bersama Kapolda Sulteng dan Danrem 132 Tadulako yang diwakili oleh Karo Ops Polda Sulteng Ferdinand Maksi Pasule serta Kasrem 132 Tadulako Kolonel Inf Antonius Totok Chrishardjoko.

Rusdy Mastura juga menekankan pentingnya pemanfaatan dana hibah dengan sebaik-baiknya agar bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia juga mengajak semua pihak terlibat untuk mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil, dengan selalu menjunjung tinggi sportivitas berdemokrasi serta menghilangkan sentimen politik demi Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan maju.

Selain untuk pengamanan, sebelumnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga telah memberikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp 76.934.652.000 dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp 23.750.000.

Dana hibah untuk kedua lembaga tersebut telah terealisasi sebesar 40 persen dan akan segera dicairkan sebesar 60 persen dalam waktu yang tidak terlalu lama. *(Tim)

Ikuti Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 67 kali

Baca Lainnya

Dubes Jerman Ralf Beste Tiba di Palu, Disambut Gubernur Anwar Hafid

26 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Gubernur Anwar Hafid berdialog dengan Duta Besar Jerman Ralf Beste di Palu

Palu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Penyakit Infeksi Emerging

26 Agustus 2026 - 12:02 WITA

Suasana perawatan pasien di rumah sakit dengan tenaga kesehatan dan perangkat infus

Gubernur Anwar Hafid Buka POPDA XXIV Sulteng, Bidik 10 Besar PON 2028

26 Agustus 2026 - 10:16 WITA

Gubernur Anwar Hafid bersama jajaran saat pembukaan POPDA XXIV Sulawesi Tengah 2026 di Kabupaten Buol.

Gubernur Anwar Hafid Letakkan Batu Pertama Kampung Nelayan Merah Putih di Buol

25 Agustus 2026 - 17:22 WITA

Gubernur Anwar Hafid melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Buol.

Dari Sichuan ke Walatana, Gubernur Anwar Hafid Dorong Pertanian Sulteng Naik Kelas

19 Agustus 2026 - 08:13 WITA

Mesin panen memanen padi di Desa Walatana, Sigi, Sulawesi Tengah.

Gubernur Anwar Hafid Galang Rp 1 Miliar untuk Korban Gempa NTT

18 Agustus 2026 - 14:21 WITA

Gubernur Anwar Hafid menyapa warga dalam acara malam perayaan HUT ke-81 RI di Parigi Moutong.
Trending di Sulawesi Tengah