Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029 sebagai turunan Grand Design Pembangunan Kependudukan. Dokumen strategis ini disiapkan untuk mengelola dinamika jumlah penduduk, kualitas SDM, persebaran, hingga administrasi kependudukan agar bonus demografi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi daerah.
PJPK disusun untuk menyesuaikan dinamika demografi daerah yang terus berkembang. Berdasarkan proyeksi BPS, jumlah penduduk Parigi Moutong diperkirakan meningkat dari 464.760 jiwa pada 2025 menjadi 488.210 jiwa pada 2030. Pertumbuhan ini dianggap sebagai peluang sekaligus tantangan, terutama terkait pemanfaatan bonus demografi yang ditandai meningkatnya penduduk usia produktif.
Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan, menjelaskan bahwa PJPK menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah berpijak pada data kependudukan yang terukur.
“Kita harus mengelola dinamika penduduk secara terukur agar bonus demografi menjadi kekuatan ekonomi,” ujar Irwan ditemui Sabtu (15/11/2025).
Ia mengatakan, lima pilar utama PJPK yaitu kuantitas penduduk, kualitas, pembangunan keluarga, persebaran dan mobilitas, serta administrasi kependudukan yang akan dipadukan dengan RPJMD, Renstra OPD, dan RAD-PK. Integrasi ini diperlukan untuk menghindari tumpang tindih program dan memastikan pembangunan daerah berjalan serarah dengan target nasional.
PJPK juga memasukkan fokus penting seperti penurunan pernikahan anak, perluasan layanan KB modern, percepatan penanggulangan stunting, peningkatan angka partisipasi pendidikan, dan pemerataan pertumbuhan ekonomi berbasis potensi kecamatan. Pemerintah daerah menargetkan agar PJPK tidak hanya menjadi dokumen rencana, tetapi diterjemahkan menjadi program nyata di desa.
ADV-PPID








