Menu

Mode Gelap

Sulawesi Tengah · 23 Mar 2023 15:06 WITA ·

Gerakan Perempuan Bersatu Sulteng Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pembakaran Gadis di Sigi 

badge-check

Redaksi


 Lokasi penemuan mayat gadis dibakar di Desa Sidondo 1 Sigi. Foto : Humas Polres Sigi Perbesar

Lokasi penemuan mayat gadis dibakar di Desa Sidondo 1 Sigi. Foto : Humas Polres Sigi

Gerakan Perempuan Bersatu Sulawesi Tengah yang di pimpinan oleh Soraya Sultan meminta pihak kepolisian untuk menuntut tuntas kasus pembunuhan dan pembakaran seorang gadis di Desa Sidondo, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi.

Dengan geram Soraya Sultan mengatakan, bahwa kasus pembunuhan yang menimpa gadis berinisial CT (22) itu tidak manusiawi yang sangat mengiris hati.

“Ini bukan peristiwa kekerasan pertama yang secara khusus menyasar tubuh perempuan di bumi Sulawesi Tengah ini,” ungkap Soraya Sultan, Kamis 23 Maret 2023.

Soraya Sultan menyebutkan, dalam dua dekade terakhir, berbagai jenis kekerasan dialami oleh perempuan dalam skala domestik, komunitas hingga publik.

Tindakan penyekapan, perkosaan, pelecehan, penyiksaan, ekslpoitasi seksual, prostitusi online, pemenjaraan, penembakan, mutilasi, pembunuhan hingga pembakaran, pernah terjadi dan terus berulang.

Tindakan yang menyerang martabat kemanusian perempuan, semakin memposisikan daerah ini tidak ramah pada perempuan.

“Padahal Negara telah menjamin perlindungan khusus terhadap perempuan, namun jaminan atas rasa aman, serta bebas dari semua bentuk kekerasan dan disktriminasi masih belum juga terpenuhi dan dapat dinikmati,” bebernya.

Oleh karena itu, atas dasar solidaritas dan empati yang mendalam, Gerakan Perempuan Bersatu Sulteng mengutuk tindakan keji tidak manusiawi yang dialami oleh CT perempuan muda korban pembakaran.

Untuk memastikan terpenuhinya hak atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan jaminan ketidak berulangan, Gerakan Perempuan Bersatu (GPB-ST) meminta dengan tegas:

1. Polres Sigi dan Polda Sulawesi Tengah untuk bergerak cepat menemukan pelaku, membongkar motif dan penyebab kekerasan, hingga menghukum pelaku sesuai tindak pidana yang dilakukannya.

2. Polres dan Polda Sulawesi Tengah, memberikan perlindungan keamanan kepada keluarga korban.

3. Pemda Kabupaten Sigi memberikan perlindungan dan Pemulihan psikososial bagi keluarga korban.

4. Forkompinda Kabupaten Sigi, memitigasi timbulnya potensi konflik antar warga sebagai reaksi balasan kepada pelaku, keluarga dan komunitasnya.

5. Masyarakat Kabupaten Sigi dan Sulawesi Tengah berpartisipasi menjaga keamanan dan keteraman di bulan Ramadhan ini serta membantu aparat keamanan jika memiliki informasi terkait pelaku. ** (AR)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Menanam Pohon di Pesisir Palu, Imelda Mengajak Berbagai Pihak Berkolaborasi

8 September 2026 - 22:00 WITA

Menanam Pohon di Pesisir Palu, Wakil Wali Kota Palu Imelda Mengajak Berbagai Pihak Berkolaborasi

Program Berani Cerdas Sulteng Telah Menjangkau 23.569 Mahasiswa

8 September 2026 - 09:13 WITA

Baliho program Berani Cerdas Sulteng dengan foto Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny Lamadjido

Wawali Palu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Perkuat Pemantauan Harga

7 September 2026 - 18:37 WITA

Wawali Palu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Perkuat Pemantauan Harga

Dubes Jerman Ralf Beste Tiba di Palu, Disambut Gubernur Anwar Hafid

26 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Gubernur Anwar Hafid berdialog dengan Duta Besar Jerman Ralf Beste di Palu

Palu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Penyakit Infeksi Emerging

26 Agustus 2026 - 12:02 WITA

Suasana perawatan pasien di rumah sakit dengan tenaga kesehatan dan perangkat infus

Gubernur Anwar Hafid Buka POPDA XXIV Sulteng, Bidik 10 Besar PON 2028

26 Agustus 2026 - 10:16 WITA

Gubernur Anwar Hafid bersama jajaran saat pembukaan POPDA XXIV Sulawesi Tengah 2026 di Kabupaten Buol.
Trending di Sports