Menu ✖

Mode Gelap

Sulawesi Tengah · 5 Okt 2026 12:26 WITA ·

Reny Tegaskan Kebudayaan Sulteng Tidak Akan Digabung dengan Pariwisata

badge-check

Redaksi


 Reny Tegaskan Kebudayaan Sulteng Tidak Akan Digabung dengan Pariwisata Perbesar

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido menegaskan kebudayaan tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah dan akan terus mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Reny mengatakan hal itu saat menghadiri Manifesto Kebudayaan bertajuk “Berani Menggugat Sila Kelima: Menata Investasi Berbasis Budaya dan Konservasi” di Ondewe, Minggu (4/10/2026).

Dalam forum tersebut, Reny menyoroti persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai penting untuk memastikan daerah dan masyarakat memperoleh manfaat yang sepadan dari pengelolaan sumber daya alam.

Menurut Reny, Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Namun, kontribusi tersebut perlu diikuti dengan manfaat yang lebih adil bagi daerah dan masyarakat.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran sekitar Rp1,2 triliun.

Kondisi tersebut, kata Reny, membutuhkan keberanian pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan daerah sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan, termasuk di sektor kebudayaan.

Reny juga menanggapi isu mengenai penggabungan Dinas Kebudayaan dengan Dinas Pariwisata. Ia mengatakan wacana tersebut belum pernah dibahas secara resmi oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

“Pemisahan atau penggabungan itu baru wacana. Belum pernah Pak Gubernur dan saya membuat rapat untuk menyatukan beberapa OPD,” jelasnya.

Menurut Reny, penataan organisasi perangkat daerah (OPD) memang perlu diantisipasi seiring kebijakan efisiensi. Namun, apabila nantinya dilakukan pengelompokan, ia menilai urusan kebudayaan lebih tepat dirumpunkan dengan bidang pendidikan daripada pariwisata.

“Insya Allah kebudayaan akan berdiri sendiri,” tegasnya.

Reny juga mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mempercepat penyelesaian Peraturan Gubernur tentang kebudayaan.

Rancangan Pergub tersebut saat ini masih dalam tahap harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Ia menegaskan kebudayaan merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah dan telah memiliki landasan melalui peraturan daerah. Karena itu, pemerintah daerah akan memastikan kebijakan dan dukungan anggaran untuk sektor kebudayaan berjalan sesuai ketentuan.

Reny mengapresiasi panitia, budayawan, akademisi, dan peserta Manifesto Kebudayaan yang telah memberikan gagasan serta masukan mengenai penguatan kebudayaan di Sulawesi Tengah.

ADV-PPID

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Dialog dengan Warga Wombo Kalonggo, Anwar Hafid Serahkan 1.500 Paket Sembako

5 Oktober 2026 - 12:14 WITA

Anwar Hafid: 9 BERANI Terus Diarahkan untuk Kurangi Beban Masyarakat

5 Oktober 2026 - 11:55 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid

Tinjau Jembatan Wombo Kalonggo, Anwar Hafid Dorong Konektivitas Antardesa

5 Oktober 2026 - 08:29 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid meninjau pembangunan Jembatan Wombo Kalonggo, Minggu (4/10/2026). Foto: RO Adpim Sulteng

Tugas Pemerintah seperti Penjaga Malam, Anwar Hafid: Agar Rakyat Aman dan Sejahtera

4 Oktober 2026 - 22:24 WITA

BERANI Cup Sigi Selesai, Anwar Hafid Tegaskan Pencarian Talenta Sepak Bola Berlanjut

4 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Pemprov Sulteng Siapkan Venue Kapasitas 50 Ribu Orang untuk Pesparawi 2029

3 Oktober 2026 - 21:32 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memaparkan kesiapan Sulteng menjadi tuan rumah Pesparawi Nasional 2029
Trending di Sulawesi Tengah