Durian Parigi Moutong mulai menembus pasar internasional. Pada 2026, sebanyak 27 ton durian dari Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah diekspor langsung ke Tiongkok.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Badan Karantina Indonesia kini mendorong agar ekspor tersebut tidak berhenti sebagai pengiriman perdana. Upaya itu dibahas dalam Dialog Optimalisasi Kualitas Ekspor Komoditas Durian Parigi melalui Pendampingan Karantina di PT Sentra Pangan Sejahtera, Desa Avolua, Rabu, 27 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Karantina Indonesia H. Abdul Kadir Karding, Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, jajaran organisasi perangkat daerah, pelaku usaha, serta petani durian.
Bupati Parigi Moutong mengatakan keberhasilan ekspor harus diikuti dengan peningkatan kualitas dan konsistensi produksi.
Menurut dia, standar mutu menjadi faktor penting agar durian Parigi Moutong dapat terus diterima pasar internasional.
“Kami ingin durian daerah ini tidak hanya dikenal karena kelezatannya, tetapi juga dipercaya kualitasnya yang terjamin dan aman dikonsumsi oleh siapa saja dan di mana saja,” ujar Bupati.
Ia berharap Badan Karantina Indonesia terus memberikan pendampingan, termasuk bimbingan teknis dan sertifikasi, sehingga pelaku usaha dan petani dapat memenuhi persyaratan ekspor secara konsisten.
Produksi Durian Capai 6.000 Ton per Tahun
Potensi durian Parigi Moutong cukup besar. Komoditas ini dibudidayakan di 19 kecamatan dengan luas lahan sekitar 1.114 hektare dan sekitar 114.103 pohon produktif.
Total produksi durian disebut mencapai sekitar 6.000 ton per tahun. Potensi tersebut menjadi modal bagi Parigi Moutong untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan nilai ekonomi komoditas perkebunan daerah.
Namun, peningkatan produksi perlu diikuti dengan penguatan kualitas sejak dari kebun hingga produk siap ekspor. Karena itu, pendampingan karantina menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga standar komoditas.
Petani Keluhkan Penyakit pada Buah Durian
Dalam dialog tersebut, petani durian dari Desa Alo, Kecamatan Ampibabo, Bakrin, menyampaikan persoalan yang dihadapi petani, yakni penyakit yang oleh masyarakat setempat disebut bangkalan.
Menurut Bakrin, gangguan tersebut sulit dikenali dari luar karena gejalanya baru terlihat ketika buah dibelah. Kondisinya dapat menyebabkan daging buah berubah, antara lain rasa menjadi tawar, kandungan air meningkat, dan muncul bercak.
Persoalan itu dinilai dapat menimbulkan kerugian bagi petani karena kualitas buah baru diketahui setelah panen.
Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding merespons persoalan tersebut. Ia mengatakan Badan Karantina Indonesia akan membentuk tim untuk mempelajari penyebab dan mencari solusi penanganannya.
“Badan Karantina Indonesia akan bergerak proaktif. Kami akan segera membentuk tim khusus untuk mempelajari dan mencari solusi efektif dalam menangani penyakit bangkalan ini agar tidak lagi merugikan petani,” kata Abdul Kadir Karding.
Ia juga mengingatkan bahwa daya saing durian di pasar global tidak hanya ditentukan oleh jumlah produksi. Mutu harus dijaga sejak budidaya, proses panen dan pascapanen, hingga pengemasan.
Dengan produksi yang besar dan akses pasar yang mulai terbuka, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap ekspor durian dapat berkembang secara berkelanjutan.
ADV-PPID








