Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menegaskan upaya pencegahan stunting harus dimulai sejak sebelum pernikahan melalui edukasi calon pengantin, pemenuhan gizi remaja putri, hingga pendampingan ibu hamil dan balita.
Menurut dia, Tim Penggerak PKK menjadi ujung tombak dalam menyukseskan program tersebut di tengah masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Reny saat membuka Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Pentingnya Akta Kelahiran bagi Anak untuk Mencegah Stunting, dan Keluarga Taat Pajak di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, 5 Agustus 2026.
Reny mengapresiasi sejumlah kabupaten dan kota yang berhasil menurunkan angka stunting. Namun, ia mengingatkan bahwa mulai 2025 pengukuran prevalensi stunting tidak lagi menggunakan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), melainkan mengacu pada data aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi yang diperbarui setiap bulan oleh tenaga puskesmas.
Menurut dia, data yang dihimpun secara rutin oleh kader kesehatan dan petugas puskesmas mampu menggambarkan kondisi riil balita di setiap wilayah sehingga menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Reny juga memberikan apresiasi kepada Tim Penggerak PKK yang selama ini aktif mendampingi masyarakat melalui kader Posyandu.
“Tim Penggerak PKK adalah yang terbaik karena ujung tombak di lapangan adalah ibu-ibu PKK. Mereka menjadi kader Posyandu yang setiap bulan turun langsung memantau tumbuh kembang anak. Perannya sangat luar biasa dalam mencegah stunting,” kata Reny.
Ia menegaskan, stunting bukan penyakit, melainkan kondisi gagal tumbuh akibat tidak optimalnya proses tumbuh kembang anak. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sedini mungkin.
Menurut Reny, intervensi perlu dimulai sejak masa pra nikah, antara lain melalui pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri untuk mencegah anemia yang berpotensi memengaruhi kesehatan ibu dan bayi.
Selain itu, ibu hamil diminta rutin memeriksakan kehamilan di fasilitas kesehatan, memberikan ASI eksklusif selama enam bulan, dan melanjutkan dengan pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) bergizi hingga anak berusia dua tahun.
“Yang paling penting adalah pencegahan. Perhatikan calon pengantin, ibu hamil, ASI eksklusif, dan pemberian MPASI yang bergizi. Masa emas perkembangan otak anak berlangsung sampai usia dua tahun sehingga harus benar-benar dijaga,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memantau perkembangan motorik anak sebagai salah satu indikator tumbuh kembang yang sehat.
Kegiatan itu dihadiri Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah Sry Nirwanti Bahasoan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah Yudiawati V. Windarrusliana, jajaran organisasi perempuan, Ketua TP-PKK kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan lainnya.
ADV-PPID








