Menu

Mode Gelap

Bisnis · 10 Agu 2024 21:25 WITA ·

Buruh PT HYNC Morowali Protes Pemotongan Upah Sepihak

badge-check

Redaksi


 Buruh PT HYNC Morowali Protes Pemotongan Upah Sepihak. Foto: Istimewa Perbesar

Buruh PT HYNC Morowali Protes Pemotongan Upah Sepihak. Foto: Istimewa

Kabar tak sedap datang dari kawasan industri Morowali. Pengurus Serikat Pekerja Serikat Pekerja Nasional (PSP-SPN) Kabupaten Morowali menyuarakan keprihatinan mereka atas dugaan pemotongan upah sepihak yang dilakukan oleh PT Huayue Nickel Cobalt (HYNC).

Ketua PSP-SPN HYNC, Jumadi, mengungkapkan bahwa pemotongan upah ini terjadi pada bonus kinerja antara bulan Juni-Juli 2024 dan menimpa sebagian besar anggota PSP-SPN PT HYNC. Manajemen berdalih bahwa pemotongan tersebut didasarkan pada penilaian kinerja, namun hal ini dianggap tidak transparan dan terkesan sewenang-wenang.

“Ketentuannya, pemotongan bonus kinerja tidak boleh melebihi 40%. Tapi kenyataannya, pemotongan upah mencapai jutaan rupiah, bahkan upah lembur pun tidak dibayarkan,” ungkap Jumadi dihubungi media ini, Sabtu 10 Agustus 2024.

Upaya PSP-SPN untuk mencari solusi melalui jalur bipartit pun belum membuahkan hasil. Tiga kali perundingan dengan manajemen selalu berakhir deadlock.

Selain masalah upah, PSP-SPN juga menyoroti kurangnya Alat Pelindung Diri (APD) yang disediakan oleh perusahaan. Kondisi ini tentu saja sangat memprihatinkan, mengingat pentingnya APD dalam menjaga keselamatan dan kesehatan para pekerja, terutama di lingkungan industri seperti PT IMIP.

“Manajemen mengatakan APD tidak ada lagi untuk ditambah. Padahal masker saja hanya diberikan 20 pcs per bulan, jauh berkurang dibandingkan saat pandemi,” keluh Jumadi.

Merasa tidak mendapatkan tanggapan yang serius dari manajemen, PSP-SPN berencana untuk menyurati Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) agar masalah ini dapat segera ditindaklanjuti.

Para buruh berharap Wasnaker dapat memberikan penilaian yang objektif dan mendorong manajemen PT HYNC untuk memenuhi hak-hak mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT HYNC terkait dugaan pemotongan upah karyawan yang tergabung dalam PSP-SPN PT HYNC tersebut.

PT HYNC adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan bahan baku baterai kendaraan listrik. PT HYNC merupakan anak perusahaan dari Huayou Cobalt, yang memiliki saham (15%)—berpatungan dengan Tshingshan Group (10%), CMOC (30%), Huaqing Hualong Consulting (2%) dan Long Sincere (1%).

Huayue Nickel Cobalt mulai membangun fasilitas HPAL pada 2019 dengan investasi US$1,28 miliar. Saat ini perusahaan sudah mengoperasian 2-lini HPAL dengan kapasitas produksi pertahun 60 kt logam nikel dan 7,8 logam kobalt dalam MHP. Pertengahan Februari 2022, untuk pertama kali perusahaan mengapalkan 9,5 kt MHP dari pelabuhan IMIP menuju Ningho di Tiongkok. Pada 2022, perusahaan dilaporkan menghasilkan 66 kt logam nikel, atau 10% di atas kapasitas produksi per tahun. *(Tim)

Follow Berita PaluPoso di Google News

 

Artikel ini telah dibaca 845 kali

Baca Lainnya

HUT ke-80 Bhayangkara, Pemkot Palu Perkuat Kolaborasi dengan Polri

1 Juli 2026 - 10:39 WITA

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menghadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara di Halaman Kantor Wali Kota Palu.

Palu Matangkan Program Kota Sehat, Bidik Wiwerda 2028

30 Juni 2026 - 21:54 WITA

Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin memimpin rapat persiapan Program Kota Sehat di Bappeda Kota Palu.

Imelda Pimpin Upacara Harganas, Palu Perkuat Ketahanan Keluarga 

29 Juni 2026 - 11:27 WITA

Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin memimpin upacara Hari Keluarga Nasional ke-33 di Halaman Kantor Wali Kota Palu.

Palu Miliki POM Minyak Goreng Isi Ulang Pertama

26 Juni 2026 - 15:43 WITA

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid meresmikan operasional POMINDO pertama di Kota Palu.

Pelaku UMKM Parigi Moutong Dibantu Sertifikasi Halal dan HAKI

25 Juni 2026 - 18:21 WITA

542 Pelaku UMKM Parigi Moutong Kantongi Nomor Induk Berusaha

25 Juni 2026 - 17:59 WITA

Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan
Trending di Bisnis