Menu

Mode Gelap

Politik · 7 Mei 2025 08:15 WITA ·

Bupati Poso Copot 3 Pejabat Eselon II dan Satu Eselon III

badge-check

Redaksi


 Lambang resmi Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, terpampang di gerbang kantor pemerintahan daerah. Filosofi Perbesar

Lambang resmi Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, terpampang di gerbang kantor pemerintahan daerah. Filosofi "Sintuwu Maroso" yang tertera di bagian bawah lambang melambangkan semangat persatuan dan gotong royong masyarakat Poso. Foto: Istimewa

Bupati Poso, Verna Inkiriwang, mencopot tiga pejabat eselon IIb dan satu pejabat eselon III dari jabatannya. Langkah ini mengejutkan sejumlah kalangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso.

Sekretaris Daerah Poso, Heningsi E.G. Tampai, mengatakan kebijakan itu merupakan kombinasi antara pengunduran diri dan sanksi disiplin.

“Sebenarnya bukan sepenuhnya pencopotan. Dua orang mengundurkan diri atas permintaan sendiri, sementara dua lainnya dikenai sanksi disiplin setelah melalui proses pemeriksaan,” ujar Heningsi kepada media ini, di ruang kerjanya, Selasa 6 Mei 2025.

Pejabat pertama adalah Rudy R. Rompas, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Ia mengundurkan diri untuk melanjutkan studi S-3 di Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar.

Selanjutnya, Murniyati Putosi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Tata Kota, juga mundur dari jabatannya dengan alasan pensiun dini per 24 April lalu.

Sementara dua pejabat lainnya, yakni Lusiana Sigilipu—yang menjabat Staf Ahli Bupati—dan Elbert Tonimba—Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah—dicopot karena pelanggaran disiplin.

“Mereka sudah menerima sanksi yang dijatuhkan. Kalau tidak, pembina kepegawaian daerah yang akan terkena imbas,” kata Heningsi.

Rudy Rompas membenarkan pengunduran dirinya.

“Saya memang mengajukan permohonan sendiri karena ingin melanjutkan pendidikan S-3, dan sudah lulus. Bu Murni juga memang mengajukan pensiun dini, dan sudah disetujui oleh BKN,” ujar Rudy saat dihubungi via telepon, Selasa malam, 6 Mei 2025.

Ia menambahkan, dari enam pejabat yang diperiksa, hanya empat yang dinonaktifkan dari jabatannya.

“Dua lainnya masih tetap aktif karena pelanggarannya dinilai tidak terlalu berat,” kata Rudy.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, enam pejabat tersebut diduga memiliki afiliasi politik berbeda dengan Bupati Poso Verna Inkiriwang dalam Pilkada lalu. Pemeriksaan dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan alasan pelanggaran disiplin. **(DY)

Artikel ini telah dibaca 1,558 kali

Baca Lainnya

Dubes Jerman Ralf Beste Tiba di Palu, Disambut Gubernur Anwar Hafid

26 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Gubernur Anwar Hafid berdialog dengan Duta Besar Jerman Ralf Beste di Palu

Palu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Penyakit Infeksi Emerging

26 Agustus 2026 - 12:02 WITA

Suasana perawatan pasien di rumah sakit dengan tenaga kesehatan dan perangkat infus

Gubernur Anwar Hafid Buka POPDA XXIV Sulteng, Bidik 10 Besar PON 2028

26 Agustus 2026 - 10:16 WITA

Gubernur Anwar Hafid bersama jajaran saat pembukaan POPDA XXIV Sulawesi Tengah 2026 di Kabupaten Buol.

Gubernur Anwar Hafid Letakkan Batu Pertama Kampung Nelayan Merah Putih di Buol

25 Agustus 2026 - 17:22 WITA

Gubernur Anwar Hafid melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Buol.

Dari Sichuan ke Walatana, Gubernur Anwar Hafid Dorong Pertanian Sulteng Naik Kelas

19 Agustus 2026 - 08:13 WITA

Mesin panen memanen padi di Desa Walatana, Sigi, Sulawesi Tengah.

Gubernur Anwar Hafid Galang Rp 1 Miliar untuk Korban Gempa NTT

18 Agustus 2026 - 14:21 WITA

Gubernur Anwar Hafid menyapa warga dalam acara malam perayaan HUT ke-81 RI di Parigi Moutong.
Trending di Sulawesi Tengah