Menu

Mode Gelap

News · 23 Des 2021 23:47 WITA ·

Amankan Natal dan Tahun Baru, 3.516 Personel Gabungan Diterjunkan di Sulteng

badge-check

Redaksi


 Personel gabungan yang terlibat Operasi Lilin Tinombala 2021 mengikuti apel gelar pasukan di Halaman Mapolres Palu, Kamis, 23 Desember 2021. Foto: Tim PaluPoso Perbesar

Personel gabungan yang terlibat Operasi Lilin Tinombala 2021 mengikuti apel gelar pasukan di Halaman Mapolres Palu, Kamis, 23 Desember 2021. Foto: Tim PaluPoso

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menggelar apel gelar pasukan operasi Kepolisian dengan sandi Lilin Tinombala 2021, di halaman Markas Komando (Mako) Polda Sulteng, Kamis, 23 Desember 2021.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam amanat tertulis yang dibacakan oleh Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol Asep Adhiatma, mengatakan apel gelar pasukan Operasi Lilin-2021 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri mengangkat tema “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin-2021, kita tingkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022”.

Menurutnya, perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah. Hal ini tentunya akan meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas serta penyebaran pandemi COVID-19.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan, Polda Sulawesi Tengah beserta jajaran menyelenggarakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi operasi ”Lilin Tinombala-2021”. Operasi ini dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

“Operasi ini akan dilaksanakan dengan melibatkan 3.516 personel gabungan TNI-Polri dan mitra Kamtibmas, serta membangun 51 pos pengaman dan 25 pos pelayanan,” kata Didik.

“Diimbau kepada masyarakat Sulawesi Tengah untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang ketentuan pelaksanaan ibadah untuk mencegah penyebaran COVID-19 serta terus menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Pjs. Wali Kota Palu Dukung Bakti Sosial PDGI 2024

21 Oktober 2024 - 21:25 WITA

Sekot Palu Buka Pelatihan Pemeriksa dan Jurusita Pajak Daerah

21 Oktober 2024 - 21:19 WITA

Pajak Daerah

Krisis PLTU Captive dan Kecelakaan Kerja di Morowali, Mahasiswa Angkat Suara

5 Oktober 2024 - 19:39 WITA

Mahasiswa

Pencarian Nelayan Hilang di Moutong Timur Ditutup, Tim SAR Pulang Kosong

4 Oktober 2024 - 21:00 WITA

Tim SAR

Rusdy Mastura-Sulaiman Hambuako Ucapkan Selamat HUT TNI

4 Oktober 2024 - 13:34 WITA

Kenang Korban 2018, Pemkot Palu Gelar Tabur Bunga

28 September 2024 - 20:09 WITA

Tabur Bunga
Trending di News