Menu

Mode Gelap

News · 1 Mei 2023 21:29 WITA ·

AJI Palu Desak Perusahaan Media Perbaiki Nasib Jurnalis

badge-check

Redaksi


 Jurnalis di Palu menggelar aksi demo didepan kantor DPRD Sulteng. Foto: istimewa Perbesar

Jurnalis di Palu menggelar aksi demo didepan kantor DPRD Sulteng. Foto: istimewa

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu peringati Hari Buruh Internasional atau May Day dengan menggelar aksi kolaborasi bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin 1 Mei 2023.

AJI bersama sejumlah LSM menggelar panggung ekspersi bertajuk “Hari May Day Sedunia Tegakkan Ruang Keadilan” (Hysteria) di depan Gedung DPRD dan Gedung Gubernur Sulteng.

Massa aksi May Day membawa sejumlah tuntutan seperti menaikkan upah 50 persen dan turunkan jam kerja sampai 6 jam, berikan peningkatan hak hidup buruh, serta mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Dalam orasinya, Ketua AJI Palu Yardin Hasan menyebut, dalam kegiatan kerja di dunia jurnalistik, perusahaan pers dianggap masih kerap abai dalam memberikan perlindungan mendasar kepada jurnalisnya.

Yardin mencontohkan saat era pandemi. Sejumlah perusahaan pers di wilayahnya masih saja memberikan beban pekerjan liputan di tengah pembatasan mobilitas masyarakat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

“Kami pun kalangan jurnalis merasakan hal yang sama. Saat merebaknya Covid-19, perusahaan-perusahaan media hampir tidak ada memberikan perlindungan yang memadai kepada jurnalis,” ungkapnya

Selain itu, dalam keterangannya dia menambahkan, masih banyak hal pekerja jurnalis yang mendasar belum terpenuhi, semisal soal upah minimum, tempat kerja yang tidak representatif bagi jurnalis perempuan dan beberapa hak dasar lainnya.

Yardin Hasan juga menyinggung soal UU Cipta Kerja yang menjadi kado terburuk bagi dunia perburuhan di Indonesia.

Sejak awal perancangannya, UU Cipta Kerja ini telah menuai kritik dari berbagai kalangan hingga memicu gelombang demonstrasi mahasiswa.

Kemudian, UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional oleh Makhamah Konstitusi. Kendati demikian, pemerintah justru menerbitkan perppu yang pada akhirnya disahkan DPR menjadi UU.

“Kaum buruh mendapatkan kadoh terpahit dalam 77 tahun perjalanan negara ini merdeka. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Cipta Kerja) adalah produk paling pahit yang dirasakan anak bangsa ini,” ujar Yardin dalam orasinya.

Aksi May Day ini juga diikuti sejumlah LSM, seperti Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulteng, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPS) Sulteng Solidaritas Perempuan (SP) Palu, Yayasan Tanah Merdeka, serta kalangan mahasiswa.

Senada dengan AJI, Walhi Sulteng juga menegaskan bahwa lahirnya UU Cipta Kerja semakin menyusahkan kehidupan kaum buruh.

“Semua kekayaan yang ada saat ini diciptakan oleh para buruh, dihasilkan oleh keringat mereka. Tapi apa yang mereka dapatkan? Yang kita dapati justru hak-hak dasar mereka tidak dipenuhi dan banyaknya terjadi kecelakaan kerja,” ucap Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng, Aulia Hakim. ***

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Sidak Pasar Masomba, Wakil Wali Kota Palu Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

3 Maret 2026 - 23:09 WITA

Jumat Ini, Pemprov Sulteng Gelar Bukber Nambaso, Siapkan 10.000 Porsi untuk Warga

3 Maret 2026 - 21:45 WITA

Suasana Bukber Nambaso Pemprov Sulteng dengan ribuan warga dan stan UMKM di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

ESDM Sulteng Tinjau Lokasi Longsor yang Tewaskan Pendulang Emas

20 Februari 2026 - 23:04 WITA

Lokasi longsor di WPR Kayuboko Parigi Moutong yang ditinjau Dinas ESDM Sulteng

Pilihan Ucapan Selamat Imlek 2026 Terbaru

17 Februari 2026 - 10:25 WITA

ucapan Tahun Baru Imlek 2026

Anwar Hafid Kukuhkan Pengurus KKB Sulawesi Tengah

17 Februari 2026 - 09:58 WITA

Anwar Hafid Kukuhkan Pengurus KKB Sulawesi Tengah

Pemprov Sulteng Kerahkan Alat Berat dan Bangun Posko Banjir Donggala

12 Januari 2026 - 15:54 WITA

Petugas mengevakuasi warga terdampak banjir dan longsor di Donggala, Sulawesi Tengah.
Trending di News