Menu

Mode Gelap

News · 3 Okt 2025 18:04 WITA ·

3 Tersangka Kasus Korupsi Perumda Palu Dijerat Pasal Tipikor

badge-check

Redaksi


 Tiga tersangka kasus korupsi Perumda Palu resmi ditahan Kejari Palu. Foto: Istimewa Perbesar

Tiga tersangka kasus korupsi Perumda Palu resmi ditahan Kejari Palu. Foto: Istimewa

Kejaksaan Negeri Palu menegaskan dana penyertaan modal Pemerintah Kota Palu senilai Rp 3 miliar yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Palu diduga kuat diselewengkan. Dari total anggaran, Rp 733,6 juta digunakan untuk belanja tidak langsung dan Rp 2,26 miliar untuk belanja langsung.

Kasi Intelijen Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya, menyebut penggunaan dana tersebut tidak sesuai prosedur dan menyimpang dari peruntukan.

“Pengelolaannya tidak menghasilkan keuntungan bagi daerah, serta tidak sesuai Perwali Kota Palu Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Penyertaan Modal,” ujarnya.

Penggunaan dana juga disebut tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2023–2024. Akibatnya, tujuan Perumda Kota Palu sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022 tidak tercapai.

“Hal ini menimbulkan kerugian keuangan daerah sekitar Rp1,3 miliar,” kata Yudi pada media, Jumat (3/10).

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni ST (Direktur Keuangan dan Administrasi), RBM (Direktur Operasional), serta BA (Direktur CV Sentral Bisnis Persada). Mereka dijerat Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Ketiga tersangka kasus dugaan korupsi Perumda resmi ditahan pada Jumat, 3 Oktober 2025 di Rutan Palu demi kepentingan penyidikan.

TIM

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Pencuri iPhone 15 Pro Max di Parigi Moutong

3 Oktober 2025 - 20:04 WITA

Polisi ringkus pelaku pencurian iPhone 15 Pro Max di Parigi.

Imelda Liliana Muhidin Hadapi Demonstran Penyintas Bencana Palu

30 September 2025 - 22:27 WITA

Wali Kota Palu Pimpin Ziarah Korban Gempa, Tsunami, dan Likuefaksi

29 September 2025 - 08:13 WITA

Gubernur Anwar Hafid Ajak Warga Kenang dan Doakan Korban Gempa 28 September

28 September 2025 - 20:29 WITA

Janice Felicia Tulis Kisahnya Lewat Lagu, Buktikan Down Syndrome Bukan Halangan

26 September 2025 - 09:53 WITA

Kepala BGN RI Kunjungi Sulteng, Fokus pada Program Gizi

25 September 2025 - 12:01 WITA

Trending di News