Sebanyak 2.503 warga binaan pemasyarakatan di Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima Remisi Umum 2025, bertepatan dengan HUT ke-80 RI. Penyerahan secara simbolis dipimpin Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, di Lapas Kelas IIA Palu, Minggu (17/8).
Dr. Reny menekankan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi penghargaan bagi warga binaan yang berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan.
“Remisi ini kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan bebas dari belenggu kesalahan masa lalu,” ujarnya.
Jumlah penerima Remisi Umum mencapai 2.503 orang. Yaitu 2.485 Remisi Umum I, dan 18 Remisi Umum II. Sementara Remisi Dasawarsa diterima 2.796 orang.
Pemerintah Provinsi Sulteng juga memberikan bantuan Rp 5 juta bagi warga binaan penerima remisi bebas untuk memulai usaha kecil.
Acara dihadiri Forkopimda Sulteng, anggota DPRD, perangkat daerah, dan pejabat Kemenkumham serta Imigrasi.
ADV-PPID