Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 21 Jun 2025 08:32 WITA ·

2 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Amran Batalipu Dilimpahkan ke Kejaksaan

badge-check

Redaksi


 Dua tersangka kasus pencemaran nama baik mantan Bupati Buol, Amran Batalipu, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palu. Foto: Istimewa Perbesar

Dua tersangka kasus pencemaran nama baik mantan Bupati Buol, Amran Batalipu, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palu. Foto: Istimewa

Penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Bupati Buol, Amran Batalipu, memasuki tahap akhir. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah resmi melimpahkan dua tersangka berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Rabu, 18 Juni 2025.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Sulteng, Ajun Komisaris Besar Polisi Sugeng Lestari, membenarkan pelimpahan tersebut.

“Dua tersangka berinisial AB alias BB dan AMSH telah diserahkan ke Kejari Palu terkait perkara pencemaran nama baik dengan pelapor H. Amran Batalipu, mantan Bupati Buol,” ujar Sugeng saat dikonfirmasi di Palu, Sabtu, 21 Juni 2025.

AB diketahui merupakan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol. Keduanya diduga mencemarkan nama baik Amran Batalipu melalui pernyataan atau tindakan yang belum dirinci oleh kepolisian.

Pelimpahan dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21. Dengan demikian, proses penyidikan yang bersandar pada Laporan Polisi Nomor LP/B/155/V/2022/SPKT Polda Sulteng tanggal 24 Mei 2022, dinyatakan rampung.

“Selanjutnya, penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan,” kata Sugeng. **(TIM)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

Baca Lainnya

Hadianto Rasyid Terima Dividen dan CSR dari Bank Sulteng

5 Mei 2026 - 16:00 WITA

Hadianto Rasyid Pimpin Pelepasan 536 Jemaah Haji Palu

5 Mei 2026 - 15:00 WITA

Erwin Burase Dorong Sinergi Gereja dan Pemerintah

22 April 2026 - 19:50 WITA

Erwin Burase Pimpin Pembukaan TMMD, Fokus Percepat Pembangunan Desa

22 April 2026 - 18:40 WITA

Erwin Burase Pimpin Pembukaan TMMD, Fokus Percepat Pembangunan Desa

Erwin Burase Minta Pengawasan Illegal Fishing Diperkuat

16 April 2026 - 09:29 WITA

Erwin Burase meminta pengawasan aktivitas penangkapan ikan di Parigi Moutong diperkuat.

Pemkab Parigi Moutong Siapkan Penebangan Pohon Tua Bertahap

16 April 2026 - 09:05 WITA

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase lihat langsung penebangan pohon Berisiko di Parigi Moutong
Trending di News