Menu

Mode Gelap

News · 17 Jan 2025 17:14 WITA ·

Pemkot Palu Luncurkan Program Relaksasi Pajak PBB-P2

badge-check

Redaksi


 Pemkot Palu meluncurkan Program Relaksasi Pajak PBB-P2. Foto: Istimewa Perbesar

Pemkot Palu meluncurkan Program Relaksasi Pajak PBB-P2. Foto: Istimewa

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu meluncurkan program relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai upaya meringankan beban masyarakat. Program ini berlangsung mulai 20 Januari hingga 28 Februari 2025 berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu Nomor: 000.1.13/009/I/BAPENDA/2025.

Program ini memberikan manfaat besar bagi wajib pajak dengan dua insentif utama. Pertama, pengurangan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 50% untuk tunggakan pajak dari tahun 2012 hingga 2022, sehingga meringankan beban pembayaran. Kedua, pembebasan sanksi administrasi sebesar 100% untuk tunggakan PBB-P2 dari tahun 2012 hingga 2024, memungkinkan wajib pajak menyelesaikan kewajiban tanpa dikenakan denda.

Sekretaris Bapenda Kota Palu Abdul Hafid menyatakan, relaksasi ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk segera melunasi kewajiban pajak mereka.

“Program ini adalah salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat sekaligus mendukung pembangunan kota,” ungkapnya.

Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti e-Channel Bank Mandiri (Livin by Mandiri, ATM Mandiri, dan lainnya), Kantor Pos, Kantor Bapenda Kota Palu, UPTD Bapenda di kecamatan, serta mobil pelayanan keliling PBB-P2.

Pemkot Palu mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebelum batas waktu yang ditentukan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui media sosial resmi Bapenda Kota Palu atau situs web bapenda.palukota.go.id.

Ikuti Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 78 kali

Baca Lainnya

Bongkar Kandang Ayam, Warga Temukan Puluhan Peluru di Parigi Moutong

30 April 2025 - 11:29 WITA

Sulteng Rusak karena Tambang, Anwar Hafid: Kami Hanya Dapat Rp 200 Miliar

29 April 2025 - 21:25 WITA

Benteng Inflasi dari Timur

29 April 2025 - 20:07 WITA

Pj Bupati Parigi Moutong Terima Audiensi Legislator Bahas Puskesmas Taopa

29 April 2025 - 18:07 WITA

Parigi Moutong Kebut Penurunan Stunting 2025

28 April 2025 - 22:35 WITA

Siapkah Pegawai Palu Menjawab Tantangan Hadianto Rasyid?

28 April 2025 - 14:08 WITA

Trending di News