Menu

Mode Gelap

News · 28 Apr 2024 19:25 WITA ·

Wali Kota Palu Dampingi AHY Serahkan Sertifikat Tanah ke Penyintas Petobo

badge-check

Redaksi


 Wali Kota Palu Dampingi AHY Serahkan Sertifikat Tanah ke Penyintas Petobo, Minggu 28 April 2024. Foto: Pemkot Palu Perbesar

Wali Kota Palu Dampingi AHY Serahkan Sertifikat Tanah ke Penyintas Petobo, Minggu 28 April 2024. Foto: Pemkot Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mendampingi langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah kepada penyintas Petobo, di Kota Palu, Minggu, 28 April 2024.

Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan hasil dari program strategis Kementrian ATR/BPN kepada masyarakat terdampak bencana Likuefaksi, yang menempati Hunian Tetap (Huntap) Kelurahan Petobo.

Berdasarkan rilis resmi Kementerian ATR/BPN, ada sebanyak 655 sertifikat yang diserahkan sebagai hasil dari program Konsolidasi Tanah.

Menteri AHY mengatakan, Konsolidasi Tanah adalah bagian dari program Kementerian ATR/BPN yang bekerja sama dengan berbagai instansi, baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kota.

“Yang jelas kita ingin agar masyarakat yang tertimpa dampak langsung dari bencana, bisa segera dibangun kembali tempat tinggalnya,” kata Menteri AHY.

Terdapat tiga hal menarik dari pelaksanaan Konsolidasi Tanah yang dilakukan di kawasan Huntap Petobo, antara lain penyelesaian sengketa dan konflik di kawasan tersebut, mengedepankan partisipasi aktif dari masyarakat, serta penyediaan tanah untuk kepentingan umum yang dimanfaatkan untuk pembangunan Huntap.

Konsolidasi Tanah kali ini, menjadi jalan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Kelurahan Petobo. Tanah seluas 74 hektare, diselesaikan melalui Konsolidasi Tanah dengan menyediakan 26 hektare diperuntukkan bagi Tanah Pembangunan (TP) yang penggunaannya untuk Huntap masyarakat terdampak bencana.

Mekanisme berbeda selanjutnya, yakni Konsolidasi Tanah di Kelurahan Petobo berhasil dilakukan dengan partisipasi aktif masyarakat. Dengan demikian, dapat mewujudkan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah di Kelurahan Petobo Palu.

Di mana, para peserta Konsolidasi Tanah yang sebelumnya mengalami konflik pertanahan, bersedia menyediakan tanah untuk TP yang akan digunakan sebagai Huntap masyarakat terdampak bencana.

Konsolidasi Tanah di sini juga, menjadi cara penyediaan tanah untuk kepentingan umum yang dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana dan pembangunan Huntap kepada 655 masyarakat terdampak bencana yang diserahkan sertifikatnya pada hari ini.

Tidak hanya bagi masyarakat terdampak bencana, Konsolidasi Tanah juga berhasil menghasilkan sertifikat bagi Pemerintah Kota Palu dan juga bagi Yayasan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang menjadi fasilitas di kawasan Huntap. Sertifikat tersebut diserahkan di lokasi selanjutnya, yakni Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tengah. *(Adv)

Ikuti Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 68 kali

Baca Lainnya

Bupati Erwin Burase Tancap Gas, Paparkan Program 100 Hari Kerja

16 Juni 2025 - 22:41 WITA

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, bersama Wakil Bupati Abdul Sahid, memimpin rapat perdana bersama jajaran Pemerintah Parigi Moutong, Senin (16/6).

Anwar Hafid Perekat Kerukunan Kulawi

15 Juni 2025 - 20:17 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, meresmikan kegiatan Gema Kerukunan Masyarakat Kulawi Raya yang berlangsung di Lapangan Garuda, Desa Tompe Bugis, Kecamatan Kulawi Selatan, pada Minggu, 15 Juni 2025.

Wali Kota Palu Apresiasi Wisuda Hafiz Quran Mahad Hikmatus Sunnah

15 Juni 2025 - 10:49 WITA

Wali Kota Palu Apresiasi Wisuda Hafiz Quran Mahad Hikmatus Sunnah

Wagub Reny Dorong Lalampa Mendunia

14 Juni 2025 - 20:25 WITA

Wagub Sulteng Reny Lamadjido

Erwin Burase Resmi Tempati Rumah Jabatan Bupati, Disambut Adat Kaili

14 Juni 2025 - 16:17 WITA

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, resmi tempati rumah dinas pada Sabtu 14 Juni 2024. Ia disambut dengan prosesi adat Kaili. Foto: Istimewa

Koalisi Kritik Label ‘Click-Bait’ dan Propaganda Pemerintah dalam Cek Fakta

14 Juni 2025 - 10:03 WITA

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bersama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) yang tergabung dalam Koalisi Cek Fakta pada tanggal 3 Juni menyelenggarakan audiensi dengan Dewan Pers
Trending di Cek Fakta