Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 21 Jun 2025 08:32 WITA ·

2 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Amran Batalipu Dilimpahkan ke Kejaksaan

badge-check

Redaksi


 Dua tersangka kasus pencemaran nama baik mantan Bupati Buol, Amran Batalipu, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palu. Foto: Istimewa Perbesar

Dua tersangka kasus pencemaran nama baik mantan Bupati Buol, Amran Batalipu, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palu. Foto: Istimewa

Penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Bupati Buol, Amran Batalipu, memasuki tahap akhir. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah resmi melimpahkan dua tersangka berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Rabu, 18 Juni 2025.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Sulteng, Ajun Komisaris Besar Polisi Sugeng Lestari, membenarkan pelimpahan tersebut.

“Dua tersangka berinisial AB alias BB dan AMSH telah diserahkan ke Kejari Palu terkait perkara pencemaran nama baik dengan pelapor H. Amran Batalipu, mantan Bupati Buol,” ujar Sugeng saat dikonfirmasi di Palu, Sabtu, 21 Juni 2025.

AB diketahui merupakan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol. Keduanya diduga mencemarkan nama baik Amran Batalipu melalui pernyataan atau tindakan yang belum dirinci oleh kepolisian.

Pelimpahan dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21. Dengan demikian, proses penyidikan yang bersandar pada Laporan Polisi Nomor LP/B/155/V/2022/SPKT Polda Sulteng tanggal 24 Mei 2022, dinyatakan rampung.

“Selanjutnya, penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan,” kata Sugeng. **(TIM)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

Baca Lainnya

Koperasi Tambang Rakyat Sigap Tangani Banjir di Desa Air Panas

12 Juli 2025 - 13:30 WITA

Operasi Patuh Mulai 14 Juli, Polisi Imbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas

12 Juli 2025 - 09:43 WITA

Siswa Mengendarai Sepeda Motor ke Sekolah

Gubernur Sulteng Wajibkan ASN Pakai Putih dan Kopiah Tiap Jumat

11 Juli 2025 - 20:42 WITA

Wali Kota Hadianto Respons Aspirasi Warga Balaroa Soal Sertifikat Huntap

10 Juli 2025 - 19:15 WITA

Wajan Baru di 10 Muharram

6 Juli 2025 - 18:56 WITA

Pemda Parigi Moutong Sambut Kepulangan Jemaah Haji 2025

3 Juli 2025 - 15:49 WITA

Trending di News