Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 7 Des 2023 09:02 WITA ·

2 Terdakwa Kasus COVID-19 Tojo Una-Una Divonis Lepas, Jaksa Ajukan Kasasi

badge-check

Redaksi


 Kasintel Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, La Ode Muh. Nuzul. Foto: Istimewa Perbesar

Kasintel Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, La Ode Muh. Nuzul. Foto: Istimewa

Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una (Touna) mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang memvonis lepas (onslag) terdakwa kasus dugaan korupsi dana COVID-19 Touna, pada sidang yang digelar Kamis, 30 November 2023.

“Setelah menerima dan membaca salinan putusan dari perkara Covid-19, Jaksa Penuntut Umum menyatakan sikap upaya hukum kasasi,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Touna, Pilipus Siahaan, melalui Kasi Intel La Ode Muh. Nuzul, Kamis, 7 Desember 2023.

La Ode mengatakan, saat ini pihak Kejaksaan Negeri Touna tengah menyusun memori kasasi ke Pengadilan Negeri Tipikor Palu. 

“Kita sementara menyiapkan memori kasasi,” singkatnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi dana COVID-19 di Tojo Una-Una itu menyeret dua terdakwa yaitu mantan Camat Ampana, Tete Ichsan Mursali dan istrinya Marthasin Kristina Ambo Dalle. Kasus tersebut terjadi pada 2021.

Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kedua terdakwa dipersangkakan pada pasal berbeda. Tete Ichsan Mursali melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambahkan dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi. Sedangkan Marthasin Kristina Ambo Dalle, disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 KUHpidana. *(JF)

Follow Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 69 kali

Baca Lainnya

Parigi Moutong Gelar O2SN, FLS2N, dan GSI 2025 untuk Pelajar SMP

20 Mei 2025 - 07:15 WITA

Parigi Moutong Genjot Pembentukan 283 Koperasi Merah Putih hingga Akhir Juni 2025

19 Mei 2025 - 18:53 WITA

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menyampaikan sambutan saat membuka Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Kantor Bupati, Senin (19/5/2025). Kegiatan ini bertujuan mendorong pembentukan 283 koperasi di seluruh desa dan kelurahan se-Parigi Moutong sebelum akhir Juni 2025.

BTIIG Dilaporkan ke Polda Sulteng atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

16 Mei 2025 - 17:45 WITA

Perusahaan nikel di Bungku Barat, Morowali, Baoshou Taman Industry Investment Group (BTIIG). Foto: Istimewa

Pelajaran dari Palu: Mengasah Kesiapsiagaan di Tengah Rawan Bencana

15 Mei 2025 - 18:55 WITA

Simulasi Kesiapsiagaan Bencana yang digelar Pemerintah Kota Palu, Kamis, 15 Mei 2025.

Menakar Untung-Rugi Pemulihan Palu

14 Mei 2025 - 19:33 WITA

Kepala Pelaksana BPBD Kota Palu, Presly Tampubolon (kanan), memberikan penjelasan kepada delegasi Kedutaan Besar Swiss dan BNPB saat kunjungan lapangan ke kawasan Hunian Tetap (Huntap) Talise, Rabu, 14 Mei 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari evaluasi proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana 2018 melalui pendekatan Cost Benefit Analysis (CBA).

Parigi Moutong Dorong PAUD Inklusif

14 Mei 2025 - 18:29 WITA

Trending di News