Dalam 100 hari kerja Gubernur Sulteng, Anwar Hafid mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar penyusunan program pembangunan.
Penegasan tersebut disampaikan Anwar Hafid saat menerima audiensi Kepala BPS Sulawesi Tengah yang baru, Daryanto, di Kantor Gubernur, Kamis (19/02/2026).
Gubernur menegaskan sejak awal menjabat, ia menempatkan data sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah.
“Semenjak saya menjabat memang saya selalu mengedepankan soal data. Kita bekerja harus dengan data dan data kita adalah statistik dari BPS,” ujarnya.
Menurutnya, setiap OPD wajib memiliki data yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum menjalankan program.
Anwar Hafid menekankan bahwa dalam kontrak kerja kepala dinas, 100 hari pertama difokuskan pada pendataan yang komprehensif.
“Soal data ini saya wajibkan ke setiap Kepala Dinas. Dalam waktu 100 hari kerja, yang penting pendataan lengkap terlebih dahulu,” jelasnya.
Ia menilai data yang valid sangat penting untuk memastikan program bantuan maupun pembangunan benar-benar tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
“Misalnya data orang miskin, sumbernya tidak usah jauh-jauh, tinggal ke BPS minta data masyarakat kita,” tuturnya.
Gubernur juga mencontohkan sektor ekonomi kerakyatan seperti UMKM yang harus memiliki basis data sebelum penyaluran bantuan dilakukan agar kebijakan efektif.
“Misalnya Dinas Koperasi, saya minta mana data UMKM kita. Kalau kita salurkan bantuan, berapa yang bisa kita jangkau di sebuah daerah itu,” jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan keberhasilan pembangunan daerah diukur melalui indikator resmi seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pertumbuhan ekonomi.
“Ukuran kita itu IPM dan pertumbuhan ekonomi. Jadi kalau ada rapat dengan Bupati, bisa bersama BPS memaparkan data masyarakat kita,” imbuhnya.
ADV-PPID








