Menu

Mode Gelap

News · 16 Apr 2023 23:37 WITA ·

Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Telan Korban Jiwa, Polisi Pasang Garis Police Line

badge-check

Redaksi


 Excavator yang telah disegel kepolisian Polda Sultra. Foto: Sry/kendarinesia Perbesar

Excavator yang telah disegel kepolisian Polda Sultra. Foto: Sry/kendarinesia

Lokasi tambang emas ilegal di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kini dipasangi garis polisi.

Warga tak lagi diperbolehkan melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut. Hal ini merupakan dampak dari peristiwa longsor yang menimpa lima orang pekerja tambang emas ilegal pada Sabtu, 15 April 2023.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong, AKP J A Turangan mengatakan, saat ini kelima korban sudah berhasil dievakuasi dari lokasi tambang emas ilegal tersebut. Kemudian telah diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan.

“Iya, sudah berhasil dievakuasi, sudah dimakamkan juga,” kata AKP J A Turangan kepada media ini, Minggu, 16 April 2023.

Selain itu, kata Turangan, lokasi terjadinya longsor yang menimpa lima pekerja tambang juga sudah disterilkan dan dipasangi garis polisi.

“Lokasi sudah kita tutup. Anggota sudah memasang garis polisi di lokasi,” ungkapnya.

Diketahui, di lokasi itu telah terjadi beberapa kali peristiwa longsor yang menimpa penambang di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) tersebut.

Warga sekitar melakukan penambangan tradisional dengan cara mendulang. *(AR)

Baca Juga paluposo.id di Google News

Artikel ini telah dibaca 123 kali

Baca Lainnya

Kota Palu Raih Juara Umum di MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah

27 Juli 2024 - 13:05 WITA

Golkar Resmi Usung Erwin Burase-Abdul Sahid di Pilkada Parigi Moutong

26 Juli 2024 - 23:16 WITA

Survei SMRC Pilkada Parimo: Erwin Burase-Abdul Sahid Unggul, Raih 46,7%

26 Juli 2024 - 22:53 WITA

Wali Kota Palu Ungkap Tantangan dan Potensi Kota di Celestrium 2024

26 Juli 2024 - 21:00 WITA

Kota Palu Raih Juara 2 Penilaian Pencegahan dan Penurunan Stunting 2024

26 Juli 2024 - 11:32 WITA

Satir Pesan Berantai Pemerintah akan Berikan Tunjangan Pengangguran Sesuai Ijazah Terakhir Sekolah

25 Juli 2024 - 21:45 WITA

Trending di Cek Fakta