Menu

Mode Gelap

News · 12 Nov 2023 19:10 WITA ·

Tahun 2024, Pemkot Palu Akan Bedah 500 Rumah Tidak Layak Huni

badge-check

Redaksi


 Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (tengah) menyampaikan rencana Pemerintah Kota Palu untuk melakukan bedah rumah kembali sekitar 500 rumah yang dianggap tidak layak di Palu. Foto: Istimewa Perbesar

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (tengah) menyampaikan rencana Pemerintah Kota Palu untuk melakukan bedah rumah kembali sekitar 500 rumah yang dianggap tidak layak di Palu. Foto: Istimewa

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Palu, kembali melaksanakan pertemuan dengan masyarakat. Kali ini, pertemuan dilakukan di Kelurahan Palupi pada Minggu, 12 November 2023.

Dalam pertemuan ini, Wali Kota Hadianto dan para pejabat hadir untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk saran, masukkan, dan keluhan terhadap pemerintah.

Wali Kota Palu menyatakan bahwa pertemuan rutin dengan masyarakat menjadi bagian dari upaya untuk memastikan bahwa kebutuhan dan harapan masyarakat terakomodasi dalam perencanaan kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

“Saya berusaha untuk bertemu dengan masyarakat Kota Palu setiap Sabtu dan Minggu. Kami ingin mendengar hal-hal apa saja yang mungkin terlewatkan oleh pemerintah,” ujar Wali Kota Hadianto.

Wali Kota Palu juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menginformasikan peluncuran aplikasi SanguPalu, yang bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Aplikasi ini mencakup layanan untuk mendapatkan bantuan usaha, beasiswa, pelayanan administrasi kependudukan, dan layanan lainnya yang dapat diakses melalui ponsel.

“SanguPalu memang belum sempurna, namun kami akan terus memperbarui dan menyempurnakannya. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, dan semuanya gratis bagi masyarakat,” tambah Wali Kota Palu.

Wali Kota Hadianto juga menyampaikan rencana Pemerintah Kota Palu untuk melakukan bedah rumah kembali sekitar 500 rumah yang dianggap tidak layak. Jumlah ini dapat meningkat apabila penerimaan daerah semakin besar.

“Saya harapkan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Palu untuk memaksimalkan potensi penerimaan daerah melalui retribusi sampah, pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ungkapnya.

Wali Kota Hadianto menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembayaran PBB dan retribusi sampah untuk mendukung pengelolaan sampah di Kota Palu tanpa harus menggunakan uang dari pendapatan pajak lain sebagai subsidi. *(Tim)

Follow Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Kota Palu Raih Juara Umum di MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah

27 Juli 2024 - 13:05 WITA

Golkar Resmi Usung Erwin Burase-Abdul Sahid di Pilkada Parigi Moutong

26 Juli 2024 - 23:16 WITA

Survei SMRC Pilkada Parimo: Erwin Burase-Abdul Sahid Unggul, Raih 46,7%

26 Juli 2024 - 22:53 WITA

Wali Kota Palu Ungkap Tantangan dan Potensi Kota di Celestrium 2024

26 Juli 2024 - 21:00 WITA

Kota Palu Raih Juara 2 Penilaian Pencegahan dan Penurunan Stunting 2024

26 Juli 2024 - 11:32 WITA

Satir Pesan Berantai Pemerintah akan Berikan Tunjangan Pengangguran Sesuai Ijazah Terakhir Sekolah

25 Juli 2024 - 21:45 WITA

Trending di Cek Fakta