Menu

Mode Gelap

News · 31 Okt 2023 23:30 WITA ·

Sekda Zulfinasran: Izin Kegiatan Skala Besar Harus Patuhi Kajian Lingkungan

badge-check

Redaksi


 Sekda Zulfinasran saat memimpin rapat mengenai Izin Kegiatan Skala Besar di Kabupaten Parigi Moutong yang Harus Patuhi Kajian Lingkungan. Foto: Diskominfo Parimo Perbesar

Sekda Zulfinasran saat memimpin rapat mengenai Izin Kegiatan Skala Besar di Kabupaten Parigi Moutong yang Harus Patuhi Kajian Lingkungan. Foto: Diskominfo Parimo

Adv

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin rapat Forum Penataan Ruang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Kabupaten Parigi Moutong. Rapat tersebut digelar pada Selasa, 31 Oktober 2023, di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Rapat ini diadakan sebagai respons terhadap permohonan rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang Non Berusaha yang diajukan oleh H Suardi, Sunarti Muhammad, Yusuf Juono, dan Siane.

Zulfinasran, dalam arahannya, menjelaskan bahwa berdasarkan peta pola ruang (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong, lokasi permohonan berada dalam 3 kawasan, yakni kawasan permukiman pedesaan, kawasan perikanan budidaya, dan sepanjang tepian pantai.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Zulfinasran menegaskan bahwa izin untuk kegiatan perikanan berskala besar, baik menggunakan lahan luas maupun teknologi intensif, harus mematuhi kajian pengelolaan lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan zonasi. Begitu pula dengan kegiatan peternakan di kawasan pemukiman pedesaan, harus memperhatikan aspek keserasian dan kesehatan lingkungan.

Terkait kawasan sepanjang tepian pantai, aktivitas yang diizinkan seharusnya tidak mengganggu fungsi lindung kawasan sekitar sempadan sungai dan pantai.

“Sangat penting bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan bahwa regulasi yang diterapkan tidak menghambat investasi atau upaya kemaslahatan masyarakat di wilayah Kabupaten Parimo,” ujar Sekda Zulfinasran.

Lanjutnya, terkait pengelolaan tambak udang, dipastikan akan memerlukan tenaga kerja. Zulfinasran menekankan pentingnya memberdayakan tenaga kerja lokal di wilayah tersebut.

“Kehadiran kegiatan perusahaan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh pemohon, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Iwan Setiawan Basri (ASPI) dan Faisal Pangale (Tokoh Masyarakat) turut hadir.

Menjelang akhir rapat, Sekda Zulfinasran berharap kepada semua peserta rapat agar menggunakan kewenangan yang dimiliki sesuai regulasi yang berlaku, tanpa melanggarnya. *(Tim)

Follow Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 64 kali

Baca Lainnya

Dari Balai Kota Palu, Hadianto Gaungkan Keluarga Tangguh untuk Indonesia Maju

30 Juni 2025 - 14:22 WITA

Ruas Jalan Kebun Kopi Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

28 Juni 2025 - 13:13 WITA

Petugas Siaga di Jalur Kebun Kopi! Anggota Satlantas bersama pekerja proyek berjaga di titik buka tutup Jalan Kebun Kopi, Parigi Moutong.

Banjir Balinggi, Ratusan Hektare Sawah Terendam

27 Juni 2025 - 09:39 WITA

Seorang anak melintasi lahan pertanian yang tergenang banjir dan lumpur di Desa Balinggi Jati, Parigi Moutong, Kamis, 26 Juni 2025. Banjir terjadi akibat luapan Sungai Tapiao setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Kabar Baik! BKPSDM Parigi Moutong Perpanjang Masa Kontrak PPPK hingga 5 Tahun

25 Juni 2025 - 17:13 WITA

Seorang pegawai PPPK mengenakan seragam dinas tengah memeriksa berkas perpanjangan masa perjanjian kerja di ruang kerjanya.

Pemda Parigi Moutong Siaga Tekan Inflasi Libur Sekolah

23 Juni 2025 - 21:43 WITA

Pegawai Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengikuti rapat koordinasi virtual pengendalian inflasi daerah dari Ruang Rapat Bupati, Senin, 23 Juni 2025. Rapat ini membahas strategi menghadapi lonjakan harga menjelang libur sekolah

Ikuti Retreat Kepala Daerah, Erwin Burase: Kami Datang untuk Belajar dan Berbenah

22 Juni 2025 - 20:33 WITA

Ikuti Retreat Kepala Daerah, Erwin Burase: Kami Datang untuk Belajar dan Berbenah
Trending di News