Menu

Mode Gelap

News · 30 Okt 2023 14:31 WITA ·

Sekda Zulfinasran Buka Resmi Kegiatan Bimtek Pemberkasan Arsip

badge-check

Redaksi


 Sekda Zulfinasran Buka Resmi Kegiatan Bimtek Pemberkasan Arsip. Foto: Diskominfo Parimo Perbesar

Sekda Zulfinasran Buka Resmi Kegiatan Bimtek Pemberkasan Arsip. Foto: Diskominfo Parimo

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberkasan Arsip. Acara berlangsung di aula lantai dua Kantor Bupati Parigi Moutong, pada Senin, 30 Oktober 2023.

Mewakili Bupati Parigi Moutong, Sekda Zulfinasran, dalam sambutannya menyampaikan tujuan bimtek ini, yaitu memberikan pemahaman tentang pengelolaan pemberkasan arsip kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Sekda, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemberkasan arsip sebagai upaya mewujudkan good governance dan clean governance. Hal ini akan meningkatkan kesadaran akan pentingnya arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja dan sebagai penunjang proses pengambilan keputusan di organisasi.

Sekda Zulfinasran menekankan bahwa kualitas pemerintahan yang baik sangat terkait dengan peran kearsipan yang efektif. Pemberkasan arsip memiliki pengaruh besar terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dengan menyediakan informasi yang autentik, transparan, dan dapat dimanfaatkan oleh publik.

Pihaknya juga menyoroti pentingnya arsip sebagai sumber informasi, sejarah, ingatan, acuan, dan bukti bagi suatu instansi dalam penyelesaian gugatan atau permasalahan hukum.

“Untuk itu saya sangat mendukung kegiatan yang positif ini karena dengan diadakannya bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan bagi tenaga pengelola arsip, bagaimana cara mengelola arsip dengan baik dan meningkatkan pengetahuan serta bimtek akan tatakelola arsip yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Sekda Zulfinasran.

Sementara itu, Sekda juga memberikan pesan kepada peserta agar mengikuti kegiatan dengan baik dan menerapkan tatakelola kearsipan yang tepat pada OPD masing-masing.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Nyoman Suriadi Jaya, dalam arahannya menyoroti isu nasional tentang pengalihan arsip tekstual secara elektronik. Mengingat adanya rencana beralih ke aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), yang merupakan aplikasi umum bidang kearsipan untuk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. *(Tim)

Follow Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Palu Buka Pasar Murah Ramadan 2025

18 Maret 2025 - 02:16 WITA

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, meninjau langsung pelaksanaan Pasar Murah Ramadan 1446 H di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Senin (17/03/2025). Pasar murah ini diharapkan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Wali Kota Palu Lepas Muballigh untuk Perkuat Syiar Islam di Ramadan 2025

18 Maret 2025 - 02:02 WITA

Wali Kota Palu Lepas Muballigh untuk Perkuat Syiar Islam di Ramadan 2025

Mudik Gratis Pemrov Sulteng 2025: Jadwal, Rute, dan Cara Daftarnya

18 Maret 2025 - 01:30 WITA

mudik gratis

Gubernur Anwar Hafid Dorong Donor Darah Rutin di Sulteng

17 Maret 2025 - 21:53 WITA

Erwin-Sahid Bagikan Ratusan Sembako ke Penyintas Bencana Banjir Palasa

16 Maret 2025 - 20:47 WITA

Calon Wakil Bupati Abdul Sahid menyerahkan paket sembako secara simbolis kepada penyintas banjir di Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu 15 Maret 2025. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban, terutama saat menjalani ibadah Ramadan.

Nama Sekdaprov Sulteng Dicatut, Masyarakat Diminta Waspada

16 Maret 2025 - 16:37 WITA

Tangkapan layar profil WhatsApp palsu yang mencatut nama dan foto Sekdaprov Sulawesi Tengah, Novalina. Gambar ini telah diberi label "FAKE" untuk menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik resmi Sekdaprov. Masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan seperti ini.
Trending di Cek Fakta