Menu

Mode Gelap

Food & Travel · 22 Mar 2023 19:51 WITA ·

Ratusan Bibit Tanaman Hias dan Benih Ditahan karena Tak Penuhi Persyaratan Karantina

badge-check

Redaksi


 wilker Bandara Mutiara Sis Aljufri menahan ratusan bibit tanaman hias dan benih yang tak miliki sertifikat karantina. Foto: Humas Karantina Pertanian Kelas II Palu Perbesar

wilker Bandara Mutiara Sis Aljufri menahan ratusan bibit tanaman hias dan benih yang tak miliki sertifikat karantina. Foto: Humas Karantina Pertanian Kelas II Palu

Karantina Pertanian Palu wilayah kerja (wilker) Bandara Mutiara merilis data IQFAST sejak awal tahun 2023 hingga bulan maret ini berhasil melakukan penahanan dan penolakan sebanyak 250 kali.

Ratusan penahanan dan penolakan tersebut merupakan pemasukan media pembawa berupa bibit tanaman hias dan buah serta benih.

Pejabat Karantina Pertanian Palu yang juga kepala wilker Bandara Mutiara Sis Aljufri (MSA), Eko Prasetyo mengatakan, belanja online saat ini tengah jadi primadona bagi sebagian orang.

Banyaknya promo yang ditawarkan e-commerce diberbagai platform media sosial menjadi pemicunya.

Tak terkecuali bisnis jual bibit, baik tanaman hias maupun buah yang menjadi daya tarik bagi penghobi bercocok tanam.

Namun saat membeli tanaman secara online, kita perlu memperhatikan persyaratan wajibnya yaitu disertai sertifikat karantina untuk menjamin kesehatan.

“Hampir 3 bulan ini telah banyak lakukan penahanan dan penolakan. Kesemuanya itu hasil dari pengawasan barang muatan kargo yang masuk,” ungkap Eko Prasetyo, Rabu 22 Maret 2023.

Lanjut Eko Prasetyo, kebanyakan barang yang masuk ini merupakan belanja online tanaman yang tanpa dilengkapi dan tidak dapat melengkapi sertifikat karantina (KT12) dari daerah asal.

Mayoritas barang belanja online yang ditahan berasal dari Jawa Timur seperti Surabaya, Kediri dan Nganjuk serta wilayah lain di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta.

“Kegiatan penahanan dan penolakan ini sudah sesuai UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (KHIT) pasal 44 dan 45.” terang Eko Prasetyo

Jika tak ingin bernasib sama dengan yang ditahan dan ditolak, Eko Prasetyo menghimbau untuk pihak penjual maupun ekspedisi agar memastikan barang jualan online baik berupa tumbuhan dan hewan yang dilalulintaskan telah dilengkapi sertifikat karantina dari daerah asal pengiriman.

Kepala Karantina Pertanian Kelas II Palu, Amril secara terpisah membenarkan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari tim wilker bandara MSA dan bagian kewasdakan Karantina Pertanian Palu terkait penahanan dan penolakan tersebut.

Penahanan dan penolakan dilakukan karena melanggar UU No. 21 tahun 2019 pasal 35 yang menegaskan, bahwa setiap orang yang memasukkan dan/atau mengeluarkan media pembawa  dari suatu area ke area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib melengkapi sertifikat kesehatan.

Amril menegaskan, seluruh pejabat Karantina Pertanian Palu di semua wilker layanan untuk menjalankan tindakan karantina sesuai UU No. 21 tahun 2019 dan standar operasional prosedur (SOP) sebagai bagian upaya penegakan patuh karantina di wilayah Sulawesi Tengah.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

Baca Lainnya

Golkar Resmi Usung Erwin Burase-Abdul Sahid di Pilkada Parigi Moutong

26 Juli 2024 - 23:16 WITA

Survei SMRC Pilkada Parimo: Erwin Burase-Abdul Sahid Unggul, Raih 46,7%

26 Juli 2024 - 22:53 WITA

Kota Palu Raih Juara 2 Penilaian Pencegahan dan Penurunan Stunting 2024

26 Juli 2024 - 11:32 WITA

Satir Pesan Berantai Pemerintah akan Berikan Tunjangan Pengangguran Sesuai Ijazah Terakhir Sekolah

25 Juli 2024 - 21:45 WITA

Golkar Belum Tentukan Dukungan di Pilkada Sulteng, Muhidin: Tunggu Hasil Survei Kedua

25 Juli 2024 - 19:52 WITA

Kendalikan Inflasi, Pemkot Palu Gelar Pangan Murah

25 Juli 2024 - 12:59 WITA

Trending di Bisnis