Menu

Mode Gelap

News · 24 Mei 2023 17:45 WITA ·

Rapat Pemegang Saham Luar Biasa Bank Sulteng

badge-check

Redaksi


 Sekertaris Daerah Kota Palu Irmayanti menghadiri rapat Pemegang Saham Luar Biasa Bank Sulteng. Foto: Humas Pemkot Palu Perbesar

Sekertaris Daerah Kota Palu Irmayanti menghadiri rapat Pemegang Saham Luar Biasa Bank Sulteng. Foto: Humas Pemkot Palu

Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bank Sulteng Tahun 2023.

Kegiatan yang berlangsung di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Tengah Rudi Dewanto mewakili Gubernur.

Kegiatan tersebut dihadiri direksi PT. Mega Coprora dan para kepala daerah se-Sulawesi Tengah selaku pemegang saham, serta dewan komisaris dan direksi PT. Bank Sulteng.

Gubernur melalui Asisten Rudy Dewanto menyebut bahwa dirinya memperhatikan beberapa pertimbangan terkait pengelolaan PT. Bank Sulteng, maka perlu dilaksanakan RUPS-LB.

Pertimbangan tersebut diantaranya, terdapat surat pengunduran diri dari calon pengurus, penetapan tata kelola bagi bank umum sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 55/POJK.03/2016, dan lainnya.

Oleh karena itu, Gubernur melalui Asisten berharap PT. Bank Sulteng segera memenuhi peraturan OJK terkait komposisi pengurus.

Dengan lengkapnya kepengurusan, Gubernur berharap kinerja PT. Bank Sulteng lebih optimal.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Komika Ichal Kate Minta Maaf, Akui Postingan Singgung Media karena Emosi

21 Agustus 2025 - 15:48 WITA

AMSI Sulteng Kecam Ichal Kate, Anggap Rendahkan Media

21 Agustus 2025 - 15:18 WITA

Tinjau Banjir Bandang di Morowali Utara, Gubernur Anwar Hafid Perintahkan Hentikan Tambang

20 Agustus 2025 - 09:39 WITA

Momen Haru, Wali Kota Palu Cium Merah Putih Sebelum Dikibarkan di HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025 - 23:09 WITA

Wali Kota Palu Apresiasi Paskibraka Usai Upacara HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025 - 20:59 WITA

2.503 Warga Binaan di Sulteng Terima Remisi HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025 - 19:55 WITA

Trending di Kriminal & Hukum