Menu

Mode Gelap

News · 15 Apr 2023 21:38 WITA ·

PR Besar DPRD Sulteng, Penyerapan Anggaran APBD Tahun 2022 Hanya 80% 

badge-check

Redaksi


 Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulteng melakukan kunjungan kerja ke Ditjen Otonomi Daerah Dalam Negeri di Jakarta. Foto: DPRD Sulteng Perbesar

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulteng melakukan kunjungan kerja ke Ditjen Otonomi Daerah Dalam Negeri di Jakarta. Foto: DPRD Sulteng

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulteng melakukan kunjungan kerja ke Ditjen Otonomi Daerah Dalam Negeri di Jakarta terkait Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2022.

Kasubdit Wilayah IV Dit FKDH dan DPRD Ditjen Otda Kemendagri Saydiman Marto yang menerima langsung rombongan Pansus Sulteng mengungkapkan, bahwa penyerapan anggaran APBD Sulteng tahun 2022 hanya sebesar 88 persen.

Dengan adanya temuan ini, Sayidiman Marto menganggap kinerja OPD Sulteng kurang maksimal.

Olehnya, rombongan Pansus yang dipimpin Yus Mangun ini memiliki Pekerjaan Rumah (PR) yang cukup banyak.

“Soal laporan LKPJ yang dibebankan kepada Pansus berdurasi 30 hari kerja.  Sehingga waktu libur lebaran tidak.masuk dalam hitungan,” ujar Sayidiman Marto.

Dengan waktu yang terbatas tersebut, Sayidiman Marto memberikan solusi, agar Pansus membagi tugas setiap orang perbidang.

Kemudian rekomendasi yang disampaikan harus spesifik dan tidak mengawang-ngawang.

”Agar waktunya cukup maka Pansus dalam hal-hal teknis penyusunan harus membagi tiga tim yang efektif, dan saat rekomendasi akan disampaikan,  kemudian digabung dengan penyampaian  kata-kata terbaik,” ujarnya.

Sayidiman Marto juga mengungkapkan, jika pelayanan dasar seperti kesehatan dan gaji pegawai hanya dikisaran 70-an persen.

Demikian pula realisasi pendapatan secara umum PAD.

Meski terjadi kenaikan, namun khusus  retribusi yang tercapai hanya sekitar 20 persen yang teralisasi.

Dari kondisi tersebut, Sayidiman mengharapkan Pansus harus secara rigit menyampaikan titik-titik mana saja yang perlu dibedah dan rekomendasi.

“Misalnya direkomendasikan agar target PAD jangan di buat taget fiktif,” katanya.

Ia juga mengatakan, fungsi pengawsan yang melekat di DPRD bisa memberi ruang sepanjang waktu kepada kepala daerah untuk di impicment dalam ranah konteks LKPJ dan pengawasan.

Adapun Waket Pansus Sony Tandra dan anggotanya masing masing Toripalu, Nur Dg Rahmatu, Suryanto, Alimuddin Paada, Ibrahim Hafid, Rahmawati M Nur, Irianto Malingong, Enos Pasaua, Wiwik Junratul Rofi, dan Winiar H Lamakarate

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Longsor Putus Akses Jalan Trans Sulawesi di Kebun Kopi, 2 Kendaraan Tertimbun

5 September 2024 - 13:30 WITA

Kota Palu Raih Penghargaan ANRI atas Implementasi Aplikasi Srikandi

5 September 2024 - 12:28 WITA

Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Palu, Syamsul Saifuddin, mewakili Wali Kota Palu, menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia atas keberhasilan mengimplementasikan aplikasi Srikandi, pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.

Wakil Wali Kota Palu Pimpin High Level Meeting TPID, Bahas Program Palu Mantap

4 September 2024 - 20:59 WITA

Anggota DPRD Parigi Moutong 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

2 September 2024 - 22:08 WITA

Kota Palu Masuk 10 Besar untuk Verifikasi Data SDG’s I-SIM 2024

2 September 2024 - 21:51 WITA

KAHMI Tegaskan Netralitas Kelembagaan dalam Pilkada 2024

2 September 2024 - 21:18 WITA

Trending di News