Menu

Mode Gelap

News · 15 Apr 2023 21:38 WITA ·

PR Besar DPRD Sulteng, Penyerapan Anggaran APBD Tahun 2022 Hanya 80% 

badge-check

Redaksi


 Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulteng melakukan kunjungan kerja ke Ditjen Otonomi Daerah Dalam Negeri di Jakarta. Foto: DPRD Sulteng Perbesar

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulteng melakukan kunjungan kerja ke Ditjen Otonomi Daerah Dalam Negeri di Jakarta. Foto: DPRD Sulteng

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulteng melakukan kunjungan kerja ke Ditjen Otonomi Daerah Dalam Negeri di Jakarta terkait Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2022.

Kasubdit Wilayah IV Dit FKDH dan DPRD Ditjen Otda Kemendagri Saydiman Marto yang menerima langsung rombongan Pansus Sulteng mengungkapkan, bahwa penyerapan anggaran APBD Sulteng tahun 2022 hanya sebesar 88 persen.

Dengan adanya temuan ini, Sayidiman Marto menganggap kinerja OPD Sulteng kurang maksimal.

Olehnya, rombongan Pansus yang dipimpin Yus Mangun ini memiliki Pekerjaan Rumah (PR) yang cukup banyak.

“Soal laporan LKPJ yang dibebankan kepada Pansus berdurasi 30 hari kerja.  Sehingga waktu libur lebaran tidak.masuk dalam hitungan,” ujar Sayidiman Marto.

Dengan waktu yang terbatas tersebut, Sayidiman Marto memberikan solusi, agar Pansus membagi tugas setiap orang perbidang.

Kemudian rekomendasi yang disampaikan harus spesifik dan tidak mengawang-ngawang.

”Agar waktunya cukup maka Pansus dalam hal-hal teknis penyusunan harus membagi tiga tim yang efektif, dan saat rekomendasi akan disampaikan,  kemudian digabung dengan penyampaian  kata-kata terbaik,” ujarnya.

Sayidiman Marto juga mengungkapkan, jika pelayanan dasar seperti kesehatan dan gaji pegawai hanya dikisaran 70-an persen.

Demikian pula realisasi pendapatan secara umum PAD.

Meski terjadi kenaikan, namun khusus  retribusi yang tercapai hanya sekitar 20 persen yang teralisasi.

Dari kondisi tersebut, Sayidiman mengharapkan Pansus harus secara rigit menyampaikan titik-titik mana saja yang perlu dibedah dan rekomendasi.

“Misalnya direkomendasikan agar target PAD jangan di buat taget fiktif,” katanya.

Ia juga mengatakan, fungsi pengawsan yang melekat di DPRD bisa memberi ruang sepanjang waktu kepada kepala daerah untuk di impicment dalam ranah konteks LKPJ dan pengawasan.

Adapun Waket Pansus Sony Tandra dan anggotanya masing masing Toripalu, Nur Dg Rahmatu, Suryanto, Alimuddin Paada, Ibrahim Hafid, Rahmawati M Nur, Irianto Malingong, Enos Pasaua, Wiwik Junratul Rofi, dan Winiar H Lamakarate

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Komika Ichal Kate Minta Maaf, Akui Postingan Singgung Media karena Emosi

21 Agustus 2025 - 15:48 WITA

AMSI Sulteng Kecam Ichal Kate, Anggap Rendahkan Media

21 Agustus 2025 - 15:18 WITA

Tinjau Banjir Bandang di Morowali Utara, Gubernur Anwar Hafid Perintahkan Hentikan Tambang

20 Agustus 2025 - 09:39 WITA

Momen Haru, Wali Kota Palu Cium Merah Putih Sebelum Dikibarkan di HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025 - 23:09 WITA

Wali Kota Palu Apresiasi Paskibraka Usai Upacara HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025 - 20:59 WITA

2.503 Warga Binaan di Sulteng Terima Remisi HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025 - 19:55 WITA

Trending di Kriminal & Hukum