Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 2 Apr 2023 19:21 WITA ·

Polres Sigi Amankan Pria 51 Tahun Bersama Barang Bukti 13 Sachet Sabu

badge-check

Redaksi


 Pria di Sigi diringkus Sat Narkoba karena miliki Narkotika jenis sabu. Foto: Humas Polres Sigi Perbesar

Pria di Sigi diringkus Sat Narkoba karena miliki Narkotika jenis sabu. Foto: Humas Polres Sigi

Satuan Narkoba Polres Sigi kembali mengamankan satu pria berusia 51 tahun di Desa Sibalaya Barat, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku berinisial SO alias PO, diringkus Polisi pada Sabtu, 1 April 2023, sekitar pukul 16.00 WITA tanpa perlawanan. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Jani Sagala.

“SO kita amankan bersama barang bukti 13 sachet yang diduga sabu-sabu dengan berat 2.53 gram bersama uang tunai Rp 200 ribu,” ungkap Kasat narkoba Polres Sigi, AKP Janni Sagala.

Lanjut AKP Janni mengatakan, barang terlarang tersebut diperoleh pelaku dari Tatanga Kota Palu kemudian di edarkan di wilayah Kabupaten Sigi. Karena itu, pelaku menjadi target operasi dan akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mako Polres Sigi untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” terang AKP Jani.

Artikel ini telah dibaca 57 kali

Baca Lainnya

Anwar Hafid: Hukum Harus Hadir untuk Kesejahteraan

30 Agustus 2025 - 15:47 WITA

3 Hari Hilang di Laut, Warga Sibaluton Ditemukan Meninggal

25 Agustus 2025 - 08:48 WITA

Komika Ichal Kate Minta Maaf, Akui Postingan Singgung Media karena Emosi

21 Agustus 2025 - 15:48 WITA

AMSI Sulteng Kecam Ichal Kate, Anggap Rendahkan Media

21 Agustus 2025 - 15:18 WITA

Tinjau Banjir Bandang di Morowali Utara, Gubernur Anwar Hafid Perintahkan Hentikan Tambang

20 Agustus 2025 - 09:39 WITA

Momen Haru, Wali Kota Palu Cium Merah Putih Sebelum Dikibarkan di HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025 - 23:09 WITA

Trending di News