Polisi Morowali bersama Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menertibkan praktik pungutan liar di Jalur Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 7 Mei 2025, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.45 Wita itu dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali, Inspektur Satu Andi Harman Syah, bersama personel Satgas Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Tinombala 2025 dan tim Saber Pungli.
“Setelah apel yang dipimpin Wakapolres Kompol Awaludin Rahman, tim langsung bergerak menuju titik yang telah ditentukan,” ujar Andi Harman Syah saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Mei 2025.
Selain melakukan edukasi kepada warga sekitar, petugas turut menyita sejumlah barang bukti dari salah satu pos yang diduga menjadi tempat praktik pungli. Barang bukti tersebut antara lain uang tunai sebesar Rp 1.692.000, dua buah tombak, sebilah parang, satu buah kapak, dan satu panah ikan.
“Kami juga mengamankan dua orang terduga pelaku pungli untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Morowali,” kata Andi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan pungutan liar yang menjadi perhatian serius aparat keamanan di wilayah Morowali. Saat ini, kedua terduga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif Polisi Morowali. **(TIM)