Menu

Mode Gelap

News · 21 Sep 2023 16:52 WITA ·

Pendaftaran CPNS Sulteng 2023 Telah Dibuka! Ini Formasi, Syarat, dan Jadwalnya

badge-check

Redaksi


 Kantor Gubernur Sulteng. Foto: Dok. Pemda Sulteng Perbesar

Kantor Gubernur Sulteng. Foto: Dok. Pemda Sulteng

Pemerintah telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.

Total kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini mencapai 572.496 formasi, terbagi menjadi 78.862 formasi di instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi di pemerintah daerah.

Secara detail, kebutuhan CPNS sebanyak 28.903 formasi, sementara PPPK memerlukan 49.959 formasi. Di pemerintah daerah, alokasi khusus diberikan untuk PPPK, yaitu 296.084 formasi untuk guru, 154.724 untuk tenaga kesehatan, dan 42.826 untuk tenaga teknis.

Untuk Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, kebutuhan pegawai aparatur sipil negara tahun 2023 telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 545 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 serta Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 800.1.2/476/BKD-G.ST/2023 tanggal 12 September 2023.

Berikut formasi, syarat, dan jadwal Pendaftaran CPNS Sulteng 2023.

Formasi CPNS Sulteng 2023

1. Tenaga Guru : 3.127 Formasi

2. Tenaga Kesehatan : 243 Formasi

3. Tenaga Teknis : 520 Formasi

    Jumlah : 3.890 Formasi

Persyaratan Umum CPNS Sulteng 2023

1. Warga Negara Indonesia;

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

8. Tidak pernah melakukan dan/ atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya;

9. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan NI PPPK.

10. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50 (dua koma lima puluh).

Baca: Pendaftaran CPNS 2023, Ini Informasi Lengkap yang Harus Anda Ketahui

Persyaratan Khusus Disabilitas

1. Pada saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.

2. Pernyataan sebagaimana dimaksud dalam angka 1 (satu), dibuktikan dengan:

a. Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

b. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi

  • Pengumuman Seleksi, 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi, 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi, 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, 13-16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah, 17-19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah, 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah, 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final, 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi, 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi, 8 November-2 Desember 2023.
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan, 13 November-4 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi, 28 November-7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan, 4-13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK, 14 Desember 2023-12 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK, 13 Januari-11 Februari 2024

Apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui https://sscasn.bkn.go.id atau dapat dilihat langsung di http://bkd.sultengprov.go.id.

Pendaftaran/Registrasi dilaksanakan secara online ke alamat website Portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id mulai 20 September-9 Oktober 2023.

Para calon pegawai diharapkan untuk segera mendaftar dan mempersiapkan diri mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini adalah kesempatan besar untuk bergabung dengan pemerintah dan berkontribusi dalam pembangunan negara. Selamat berjuang!

Artikel ini telah dibaca 102 kali

Baca Lainnya

Kota Palu Raih Juara Umum di MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah

27 Juli 2024 - 13:05 WITA

Golkar Resmi Usung Erwin Burase-Abdul Sahid di Pilkada Parigi Moutong

26 Juli 2024 - 23:16 WITA

Survei SMRC Pilkada Parimo: Erwin Burase-Abdul Sahid Unggul, Raih 46,7%

26 Juli 2024 - 22:53 WITA

Wali Kota Palu Ungkap Tantangan dan Potensi Kota di Celestrium 2024

26 Juli 2024 - 21:00 WITA

Kota Palu Raih Juara 2 Penilaian Pencegahan dan Penurunan Stunting 2024

26 Juli 2024 - 11:32 WITA

Satir Pesan Berantai Pemerintah akan Berikan Tunjangan Pengangguran Sesuai Ijazah Terakhir Sekolah

25 Juli 2024 - 21:45 WITA

Trending di Cek Fakta